MakalahEkonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan
Dosen : Dr.
Nurhafsa
KONSERVASI, DEPLISI DAN PERSEDIAAN (CADANGAN)
DISUSUN OLEH:
NAMA : NIM
:
MUHAMMAD SYAFRIADI 213 170 001
PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN,PETERNAKAN DAN PERIKANAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PARE PARE
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kami panjatkan kehadapan Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan
ridha-Nyalah makalah ini kami selesaikan tepat pada waktunya. Ada pun makalah
ini kami susun, untuk dapat memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan. Makalah ini kami beri judul “Konservasi, Deplisi dan Persediaan (Cadangan)”. Kami berharap dengan disusunnya makalah ini dapat membantu masyarakat
khususnya
Mahasiswa mengetahui pengetahuan Sumber Daya Alam dan bagaimana penggunaannya agar Bumi kita ini
lestari dengan memanfaatkan Sumber daya alam dengan sebijak-bijaknya.
Kami menyadari
makalah ini jauh dari kata sempurna, karena itu kritik dan saran yang membangun
kami harap kan. Akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Edi Minaji
Pribadi selaku dosen "Pengantar Lingkungan" yang telah membimbing
kami, serta pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan makalah. Semoga
makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
Parepare, 18 November 2014
Penyusun,
Muhammad syafriadi
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Seiring pesatnya kehidupan dimasa sekarang ini
upaya pemenuhan akan kebutuhan menjadi hal yang sangat urgen, menurut Thomas
Maltus (1978) pertumbuhan penduduk itu menurut deret ukur
(2, 4, 8, 16 ....n (berdasarkan
perkalian)) sedangkan pertambahan makanan menurut deret hitung (1, 2, 3, 4
.... n (berdasarkan penjumlahan)).
Dari teori maltus kita dapat mengambil kesimpulan tentang kesenjangan pangan
dimasa yang akan datang, namun jika diperhatikan dan dilihat ke sekeliling kita
terdapat tidak hanya bahan pangan yang dapat habis dimasa depan dalam memenuhi
setiap kebutuhan manusia namun juga semua barang yang termasuk sumber daya
alam.
Sesuatu disebut sebagai sumber daya jika sesuatu itu
berguna atau bermanfaat bagi kehidupan manusia, baik secara langsung maupun
tidak langsung. Sungguh pun begitu, tidak semua yang ada di
bumi ini disebut sumber daya, karena manusia belum bisa memanfaatkan seluruhnya
yang ada di bumi ini. Ketidakmampuan manusia untuk memanfaatkan seluruh apa
yang ada di bumi ini disebabkan karena ketidakmampuan manusia untuk mengolah
sumber daya dan menemukan sumber daya baru untuk kepentingan hidupnya. Konsep
sumber daya alam, yaitu pertama, sesuatu yang berguna baik sebagai faktor
produksi maupun komoditi. Kedua, sesuatu yang dinamis atau sesuatu yang bisa
berubah-ubah. Selain dua konsep tersebut perlu juga diingat bahwa sumber daya
alam mempunyai konsep jamak (Suparmoko, 1997).
Sumber daya alam merupakan sumber daya alam yang sudah
diketahui (identified) dan bernilai ekonomis. Sumber daya alam bisa disebut
cadangan jika sudah diketahui baik dari segi jumlah atau besarnya deposit yang
sudah terukur dalam satu satuan seperti ton, dan telah diketahui manfaatnya.
Cadangan sumberdaya alam akan meningkat atau tidak akan terjadi kelangkaan bila
terjadi penemuan baru (discovery), peningkatan cadangan yang telah terbukti
(extension) dan revisi (revision) sebagai akibat kebutuhan informasi mengenai
kondisi pasar dan teknologi baru.
Dari pemahaman seperti di atas, kelangkaan sumber daya
alam bisa diklasifikasikan dalam dua bentuk, yaitu kelangkaan absolut (absolute
scarcity) dan kelangkaan relative (relative scarcity) (Suparmoko, 1997).
Kelangkaan absolut (absolut
scarcity), Kelangkaan absolut sering juga disebut “malthusian scarcity” karena
konsep kelangkaan absolut pertama kali diperkenalkan oleh Robert Malthus.
Kelangkaan absolut didefinisikan sebagai fenomena kelangkaan sumber daya alam
secara fisik Sistem ekonomi sering tergantung pada satu sumber daya esensial
yang memiliki batas tertentu dalam ketersediaannya secara fisik. Jika sumber
daya alam ini habis maka akan menentukan batas-batas fisik pada proses ekonomi
baik prduksi maupun konsumsi. Periode kelangkaan absolut ini mulai terjadi
ketika permintaan (demand) akan suatu sumber daya alam akan melebihi
penawarannya (supply), yang pada gilirannya kalau hal ini terus terjadi akan
mengakibatkan pengurasan sumber daya alam dan habisnya sumber daya alam.
Sedangkan atu lagi adalah Kelangkaan relatif (relative scarcity), Kelangkaan
relative sering juga disebut “ricardian scarcity”. Kelangkaan relatif terjadi
ketika suatu sumber daya masih cukup tersedia untuk memenuhi kebutuhan tetapi
distribusinya tidak merata bagi yang membutuhkan sumberdaya alam tersebut.
Keberadaan kedua bentuk kelangkaan di atas bisa mengakibatkan
meningkatnya harga-harga bahan-bahan mentah, barang-barang jadi dan jasa, serta
bisa menimbulkan gangguan ekonomi (economic disruption) dan pada gilirannya
yang harus mencari sumber daya substirusi untuk mengganti sumber daya
yang langka tersebut.
Mencegah dari semua kekurangannya sumberdaya alam baik
sebelum atau bahkan mencapai tingkat ekonomi perlu hendaknya diadakan sebuah
usaha konservasi, harapan yang akan tercapainya keberhasilan ini bukan hanya
menyediakan untuk konsumsi secara ekonomis tetapi juga mengusahakan agar tetap tersedia bahkan
tidak terbatas.
1.2 Rumusan Masalah
Ketersediaan sumberdaya yang dibutuhkan manusia
tidak akan tetap ada selamanya, ini seiring dengan yang digambarkan pada kurva
hubungan ekonomi terhadap persediaan sumberdaya alam. Kasus ini hanya dapat
terpecahkan jika ada upaya untuk mencegah habisnya persediaan sumberdaya alam.
Sehingga kita harus mengetahui hal-hal sebagai
berikut;
a)
Apa sumberdaya dan sumberdaya alam itu?
b)
Apa sebenarnya yang dimaksud dengan istilah Konservasi, Deplisi dan Persediaan?
c)
Apa sebenarnya tujuan Konservasi? Bagaimana
terjadinya Deplisi? Dan mengapa terjadi kelangkaan Persediaan sumberdaya?
d) Peranan
SDA dan lingkungan dalam pembangunan itu apa saja?
1.3 Tujuan
Agar dapat memahamai konsep konservasi, deplisi dan
persediaan sehingga sumberdaya alam sebagai pemuas kebutuhan manusia harus
tetap lestari dan terjaga konsistesi keberadaannya, sehingga ketika manusia
hendak menggunakannya tidak merasa kesulitan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sumberdaya dan Sumberdaya Alam
Dalam KBBI (kamus besar Bahasa Indonesia)
sumberdaya bermakna bahan dan atau keadaan yang dapat digunakan manusia untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya, sedangkan sumberdaya alam ialah diartikan sebagai
potensi alam yang dikembangkan untuk proses produksi. Ini mengartikan bahwa
tidak setiap benda yang kita jumpai merupakan sumberdaya alam, namun belum
tentu tidak menjadi sumberdaya pada masa depan karena manusia akan terum
berkembang dan berusaha untuk memenuhi kebutuhannya dengan segala upaya yang
dimilikinya.
Yang menjadi permasalahannya ialah apakah tidak
cukup bagi manusia dengan sumberdaya yang sekarang didapatkannya? Jika
sumberdaya yang telah ada digunakan dengan tidak arif dan bijaksana sumberdaya
alam tersebut akan habis. Dengan beragam kemampuan yang dimiliki usaha untuk
tetap memenuhi kebutuhannya memaksa manusia untuk takut akan keadaan seperti
diatas, ini menjadikan langkah untuk tetap menyediakan sumberdaya yang
dipakainya, sehingga tetap dapat dinikmati secara kontinyu.
2.1.1. Pengelompokkan Sumberdaya Alam
Dengan berbagai macam sumberdaya alam yang
tersedia, maka jenis sumberdaya alam dapat dikelompokkan atas 2 kelompok,
yaitu:
a)
Sumberdaya Alam yang dapat diperbaharui (renewable
recources)
b) Sumberdaya
Alam yang tidak dapat diperbaharui (non renewable recources)
Selain itu juga Prof Barlow mengelompokkan
sumberdaya alam seperti berikut:
· Sumberdaya
alam yang tak pulih, adalah SDA yang tidak dapat diperbaharui mempunyai
sifat volume fisik yang tersedia tetap.
SDA yang tidak dapat diperbaharui :
a)
SDA seperti batubara dan mineral yang sifatnya
dapat dipakai habis atau berubah secara kimiawi melalui penggunaan.
b)
SDA seperti logam dan batu-batuan yang mempunyai
umur penggunan yang lama dan dapat dipakai ulang.
· Sumberdaya
alam yang pulih, adalah SDA yang dapat diperbaharui mempunyai sifat
terus menerus ada. Dapat diperbaharui oleh alam maupun dengan bantuan manusia.
Contohnya sumberdaya air, angin, cuaca, gelombang laut, sinar matahari dan
bulan
2.2 Konservasi
2.2.1. Pengertian Konservasi
Konservasi adalah
penggunaan SDA untuk kebaikan secara optimal dalam jumlah yang terbanyak dan
jangka waktu paling lama (gifford Pinchot) atau suatu tindakan untuk mencegah
pengurasan SDA dengan cara pengambilan yang tidak berlebihan sehingga dalam
jangka panjang SDA tetap tersedia. Dari cara pandang sosial-budaya, konservasi
dikonotasikan sebagai kewajiban moral yang menunrutnya untuk melindungi satu
jenis atau beberapa sumber daya. Konservasi secara umum seringkali diartikan
sebagai tindakan perlindungan, pengawetan, pemeliharaan dan pengumpulan
barang-barang yang ada. Ada pula yang mengartikan konservasi merupakan
pemakaian sumber daya alam dengan bijaksana dan mempertimbangkan unsure waktu.
Selanjutnya Wantrup (1986) menyatakan bahwa
konservasi sumber daya alam bukanlah memelihara persediaan secara permanen,
tanpa pengurangan dan perusakan. Jadi dapat disimpulkan bahwa konservasi adalah
suatu tindakan untuk mencegah pengusan sumber daya alam dengan cara pengambilan
yang tidak berlebihan sehingga dalam jangka panjang sumber daya alam tetap
terseda.
2.2.2. Langkah-Langkah Konservasi
Tindakan konservasi menurut Suparmoko (1997) dapat
dililakukan dengan beberapa cara:
a.
Melakukan perencanaan terhadap pengambilan
sumber daya alam, dengan pengambilan secara terbatas, dan tindakan yang
mengarah pada pengurasan perlu dicegah.
b.
Mengusahakan eksploitasi sumber daya alam secara
efisien, yakni dengan sesedikit mungkin
c.
Mengembangkan sumber daya alternatif atau mencari
sumber daya pengganti sehingga sumber daya alam yang terbatas jumlahnya dapat
disubstitusikan dengan sumber daya alam jenis lain.
d.
Menggunakan unsur-unsur teknologi yang sesuai dalam
mengeksploitasi sumber daya alam agar dapat menghemat penggunaan sumber daya
tersebut dan tidak merusak lingkungan
e.
Mengurangi, membatasi dan mengatasi pencemaran
lingkungan karena pencemaran akan mengakibatkan cadangan sumber daya alam
semakin cepat habis karena kepunahan, seperti ikan, tanah dan sebagainya.
Sebenarnya untuk mengatasi kelangkaan dengan menggunakan
cara konservasi bukan tanpa masalah, beberapa masalah konservasi yang
didapatkan adalah sebagai berikut.
Pertama, masalah konservasi yang berkenaan dengan
“ketidakbisaan” kegiatan konservasi dan yang kedua, masalah konservasi
yang berkenaan dengan “keengganan” melakukan kegiatan konservasi.
a)
Ketidakbisaan
Kegiatan Konservasi
Ketidakbisaan kegiatan dalam konservasi disebabkan
karena hambatan-hambatan dalam konservasi tidak bisa diatasi atau dihilangkan.
Hambatan-hambatan tersebut bisa berupa:
·
Hambatan fisik
Hambatan fisik yang dihadapi dalam kegiatan konservasi
adalah hambatan yang berkenaan dengan letak geografis sumber daya alam. Letak
sumber daya alam yang tidak bisa dijangkau oleh manusia merupakan hambatan bagi
manusia untuk mengelola maupun melestarikannya. Misalnya daerah lereng bukit
atau tebing, daerah ini akan menyulitkan kita untuk melakukan reboisasi,
padahal lahan tersebut sangat membutuhan reboisasi untuk mencegah longsor atau
erosi.
·
Hambatan ekonomi.
Hambatan ekonomi biasanya berkenaan dengan sejumlah
modal untuk melakukan kegiatan konservasi. Kurangnya permodalan dalam kegiatan
konservasi akan menyebabkan kurangnya pelatihan dan pendidikan kepada
masyarakat, sehingga masyarakat tidak mengetahui arti pentingnya konservasi
bagi kelangsungan hidup manusia. Ketidaktahuan masyarakat tersebut akan
menyebabkan perbedaan keinginan antara kepentingan masyarakat dengan
kepentingan pemerintah. Di satu sisi pemerintah melakukan konservasi, sementara
di sisi lain masyarakat melakukan deplisi, sehingga konservasi tidak bisa
berjalan atau menjadi sesuatu yang sia-sia.
·
Hambatan kelembagaan
Konservasi tidak bisa dilakukan karena adanya
kebiasaan atau adat istiadat masyarakat setempat yang menghambat kegiatan
konservasi. Bahkan ada adat istiadat yang cenderung menguras sumber daya alam
dan merusak lingkungan. Dengan adanya hambatan tersebut konservasi tidak bisa
dilakukan, kecuali bisa mengubah adat atau kebiasaan masyarakat tersebut.
·
Hambatan teknologi
Seperti dijelaskan pada pembahasan-pembahasan
sebelum-nya, bahwa teknologi mempunyai peran terhadap pencegahan habisnya
sumber daya alam dan rusaknya lingkungan. Jadi keterbatasan teknologi akan
menjadi penghambat untuk melakukan kegiatan konservasi.
b)
Keengganan
melakukan konservasi
yang dimaksud di sini adalah adanya
pertimbangan-pertimbangan lain mengapa orang enggan atau tidak mau melakukan
konservasi. Pertimbangan-pertimbangan tersebut antara lain: apakah konservasi
menguntungkan, waktu perencanaan yang sangat panjang, risiko ketidakpastian,
dan salahan keputusan.
2.3 Deplisi
2.3.1. Pengertian Deplisi
Deplisi ini merupakan
implikasi paling awal yang terjadi akibat penggunaan sumber daya alam untuk
memenuhi kebutuhan atau kepuasan manusia. Deplisi berasal dari kata
“deplation”, yang suatu cara pengambilan sumber daya alam secara besar-besaran.
Pada tingkat perorangan (mikro) deplisi biasanya terjadi demi untuk memenuhi
kebutuhan akan bahan hidup. Sedangkan pada tingkat negara (makro) deplisi
terjadi untuk mempercepat proses pembangunan yang lebih tinggi, apalagi untuk
negara yang sedang berkembang di mana tingkat pembgngunannya masih rendah.
Bagi sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui,
terjadinya deplisi akan mempunyai dampak mempercepat habisnya sumber daya alam
akibat pengurasan sumber daya yang ada.
2.3.2. Sebab Terjadinya Deplisi
Menurut para ahli lingkungan, sebenarnya yang
menyebabkan terjadinya deplisi pada dasarnya dapat disebabkan oleh dua
kelompok;
a.
kelompok pertama adalah kelompok kapasitas
Kelompok ini yang mempunyai tujuan untuk memaksimumkan
laba, sehingga mereka ini berusaha untuk menggali sumberdaya alam sebanyaknya
dalam waktu secepat mungkin untuk mendapatkan keuntungan secepatnya.
b.
Kelompok kedua adalah kelompok yang miskin
Sedangkan kelompok ini bertujuan untuk memenuhi
kelangsungan hidupnya. Kelompok ini terpaksa mengurus sumberdaya alam karena
kemiskinannya tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan yang sesungguhnya
adalah tempat mereka sendiri sebagai tempat untuk hidup.
Bagaimanapun atau pada
kelompok manapun penggunaan sumberdaya secara besar-besaran dengan tidak
memikirkan bagaimana keadaan dimasa depan, deplisi ini akan menjadi hal yang
sangat merugikan karena berlangsung secara terus-menerus dan mengekspolitasi
tanpa memandang sisi lain.
2.4 Persediaan (Cadangan)
2.4.1. Pengertian Persediaan (Cadangan)
Persediaan (Cadangan) adalah
Sumberdaya Alam yang sudah kita ketahui (identified) dan bernilai ekonomis, Sumber
daya alam bisa disebut cadangan jika sudah diketahui baik dari segi jumlah atau
besarnya deposit yang sudah terukur dalam satu satuan seperti ton, dan telah
diketahui manfaatnya. Sebagai akibat kebutuhan informasi mengenai kondisi pasar
dan teknologi baru, cadangan akan meningkat bila :
· Ada
penemuan baru (discovery)
· Peningkatan
cadangan yang telah terbukti (extension)
· Revisi
(revision) akibat kebutuhan informasi mengenai kondisi pasar dan teknologi
baru.
2.4.2. Kelangkaan Persediaan
Dari definisi dan pemahaman
diatas kita jadi terbuka bahwa persediaan/cadangan itu terjadi karena adanya
kekhawatiran akan sebuah kejadian, yaitu kelangkaan. Kelangkaan adalah jumlah
barang atau sumberdaya yang diketahui dan bernilai ekonomis yang kurang dari
kebutuhan yang diharapkan, sehingga menjadi masalah yang mesti dipecahkan.
Kelangkaan dapat diklasifikasikan menjadi
kelangkaan absolut (absolute scarcity)
dan kelangkaan relative (relative
scarcity) (Suparmoko, 1997).
1.
Kelangkaan absolut (absolut scarcity)
Kelangkaan
absolut sering juga disebut “malthusian scarcity” karena konsep kelangkaan
absolut pertama kali diperkenalkan oleh Robert Malthus. Kelangkaan absolut
didefinisikan sebagai fenomen kelangkaan sumber daya alam secara fisik Sistem
ekonomi sering tergantung pada satu sumber daya esensial yang memiliki batas
tertentu dalam ketersediaannya secara fisik. Jika sumber daya alam ini habis
maka akan menentukan batas-batas fisik pada proses ekonomi baik prduksi maupun
konsumsi. Periode kelangkaan absolut ini mulai terjadi ketika permintaan
(demand) akan suatu sumber daya alam akan melebihi penawarannya (supply), yang
pada gilirannya kalau hal ini terus terjadi akan mengakibatkan pengurasan
sumber daya alam dan habisnya sumber daya alam.
2.
Kelangkaan relatif (relative scarcity)
Kelangkaan
relative sering juga disebut “ricardian scarcity”.Kelangkaan relatif terjadi
ketika suatu sumber daya masih cukup tersedia untuk memenuhi kebutuhan tetapi
distribusinya tidak merata bagi yang membutuhkan sumberdaya alam tersebut.
Keberadaan kedua bentuk kelangkaan di atas bisa
mengakibatkan meningkatnya harga-harga bahan-bahan mentah, barang-barang jadi
dan jasa, serta bisa menimbulkan gangguan ekongmi (economic disruption) dan
pada gilirannya yang harus mencari sumber daya substirusi untuk mengganti
sumber daya yang langka tersebut.
Kelangkaan sumber daya alam harus memiliki tiga ciri
penting:
1.
Mengacu masa depan, Indikator ini mempertimbangkan pola permintaan masa
depan, sumber-sumber alternatif bagi sumber daya alam yang tidak bisa
diperbaharui, perubahan dalam biaya ekstraksi atau pengolahan dan sebagainya.
2.
Komgarabilitas-bisa diperbandingkan (comparability), Indikator yang ideal
harus dimungkinkan adanya perbandingan langsung diantara sumber daya alternatif
untuk mengidentifikasi permasalahan yang paling serius dihadapi sumber daya alam,
terutama yang berkenaan dengan kelangkaan. Perbandingan ini tidak hanya untuk
menilai tingkat kelangkaan tetapi juga sejauh mana seriusnya kelangkaan
tersebut dan hal ini harus dipertimbangkan dalam penilaian kelangkaan sumber
daya alam.
3.
Komputabilitas-bisa dihitung (computability), Indikator ini
mempertimbangkan bahwa kelangkaan sumber daya harus bisa diperhitungkan dan
dianalisa berdasarkan informasi yang tersedia atau informasi yang bisa
diperoleh secara terbuka.
Konsep kelangkaan sumber daya ini sangat bermanfaat
sebagai dasar dalam menganalisa tingkat produksi dan konsumsi yang optimal
sehingga memenuhi kebutuhan manusia pada saat ini dan generasi yang akan
datang. Tingkat persediaan/cadangan sumber daya alam yang dinamis dalam konteks
analisa ekonomi lingkungan berpijak dari konsep kelangkaan ini.
2.5 Peranan Sumberdaya Alam dan Lingkungan dalam Pembangunan
Peranan ilmu ekonomi dalam kaitannya dengan sumber
daya alam dan lingkungan yaitu mengenai pengambilan keputusan dalam penggunaan
sumber daya alam yang langka. Penggunaan sumber daya alam untuk masa mendatang
merupakan imbangan antarpenduduk dan sumber daya alam. Sumber daya alam adalah
segala sesuatu yang berada di bawah maupun di atas bumi dan belum dilibatkan
dalam proses produksi.
Barang sumber daya alam adalah sumber daya alam yang
sudah diambil dari bumi dan digunakan sebagai faktor produksi. Pertumbuhan
ekonomi yang cepat memerlukan barang sumber daya yang banyak namun dapat
mengurangi sumber daya alam di bumi.
Teori ekonomi yang digunakan dalam pertumbuhan ekonomi
yang berkaitan dengan sumber daya alam adalah fungsi produksi.
Ada delapan isu penting yang berkaitan dengan sumber
daya alam yaitu persediaan untuk kebutuhan manusia, lokasi persediaan,
pergeseran ketersediaan sumber daya alam, kebijakan penggunaan, peranan sumber
daya alam dan lingkungan, kualitas, kerusakan lingkungan dan mekanisme pasar.
Ekonomika
lingkungan merupakan studi tentang dampak yang tidak diinginkan
dan studi tentang pilihan penggunaan sumber daya alam. Peranan utama lingkungan
adalah sebagai sumber bahan mentah, asimilator dan sumber kesenangan. Pengertian pembangunan berkelanjutan adalah
pembangunan yang berlangsung terus menerus namun tidak menyebabkan
kesejahteraan generasi penerus menjadi menurundan ini disebut juga tekanan
ekologi. Pengertian tekanan ekologi adalah menurunnya kualitas sumber daya alam
terhadap prospek ekonomi. Kondisi ini dapat diatasi hanya dengan merubah
kebijakan ekonomi.
Syarat-syarat tercapainya pembangunan berkelanjutan
dapat dilihat dari terpeliharanya lingkungan alami, masih besarnya peranan
sumber daya alam sebagai sumber bahan mentah dan besarnya peranan lingkungan
untuk menampung limbah dan mempunyai kemampuan untuk mengolah limbah secara
alami.
Perlu adanya hak penguasaan yang jelas bagi swasta
yang melindungi lingkungan. Perlu adanya penyusunan neraca sumber daya alam
untuk mengetahui cadangan sumber daya alam dan terjadinya degradasi lingkungan.
Perlu penetapan ekolabeling bagi produk yang dihasilkan oleh produsen untuk menjaga
kualitas lingkungan.
BAB III
PNUTUP
3.1 Kesimpulan
Sebaliknya, jika konservasi tidak dilakukan melainkan
deplisi yang terjadi, maka kelangkaan sumberdaya alam itu akan mutlak terjadi.
Deplisi yang berarti suatu pengambilan sumberdaya secara besar-besaran tentu
dapat menimbulkan efek seperti yang telah disebutkan.
. Konservasi
adalah suatu tindakan untuk mencegah pengurasan sumber daya alam dengan cara
pengambilan yang tidak berlebihan sehingga dalam jangka panjang sumber daya
alam tetap tersedia. Deplisi berasal dari kata “depletion” yang berarti suatu
cara pengambilan sumber daya alam secara besar-besaran, yang biasanya demi
memenuhi kebutuhan akan bahan mentah. Persediaan merupakan sumber daya alam
yang sudah kita ketahui dan bernilai ekonomis.
Kelompok pesimis menyatakan bahwa sumber daya alam
itu terbatas adanya, sehingga apabila terus-menerus diolah/diambil, maka
persediaannya makin lama akan semakin berkurang dan sampai pada saatnya nanti
pasti akan habis. Kelompok optimis berpendapat bahwa sumber daya alam itu
tersedia melimpah dan tidak akan pernah habis, terutama untuk sumber daya alam
yang dapat diperbaharui.
Standar minimum yang aman bagi konservasi dapat
dicapai dengan menghindari daerah kritis, yaitu kondisi fisik karena ulah
manusia yang akan berakibat tidak ekonomis untuk menghentikan atau membalik
tindakan deplisi.
3.2 Saran
. Kita
sebagai manusia sudah semestinya untuk menjaga lingkungan kita dengan baik dan
menggunakan sumber daya alam sebaik mungkin agar mahluk hidup di dunia ini
dapat menikmati sumber daya alam
yag dikaruniai oleh Allah SWT.
Pemerintah harus bisa membuat
kebijakan-kebijakan yang dapat menjaga dan melestarikan alam ini agar tidak ada
individu atau kelompok-kelompok tertentu yang mengeksporasi alam untuk
kepentingan pribadi maupun kelompoknya.
DAFTAR PUSTAKA
Suparmoko, R.M.1989 Ekonomi Sumberdaya Alam dan
Lingkungan. Pusat Antar Universitas-Studi Ekonomi UGM Yogyakarta:
BPFE-Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar