Dosen : Dr. Nurhafsa, M.Si
TEORI
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
“ TEORI
KLASIK DAN MODERN “
Disusun Oleh :
KELOMPOK 1
MUHAMMAD
SYAFRIADI
FITRIANI
AMBO RABA
PROGRAM STUDI
AGRNISNIS
FAKULTAS
PERTANIAN, PETERNAKAN DAN PERIKANAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH PAREPARE
2015
KATA
PENGANTAR
Puji
dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas segala berkat dan
tuntunan-Nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini. Terima kasih juga kepada dosen mata kuliah Perdagangan
Internasional yang telah memberikan banyak masukan serta kritik dan saran yang
membangun. Serta terima kasih pula kepada semua pihak yang telah membantu kami
dalam penyusunan makalah ini.
Makalah
ini kami susun guna memenuhi tugas mata kuliah Perdagangan Internasional. Judul makalah yang ditugaskan
kepada kami untuk dibahas adalah “Teori Klasik dan Modern”.
Kiranya makalah yang kami susun
ini dapat berguna dan menunjang proses pembelajaran khususnya dalam mata kuliah
Perdagangan Internasional.
Parepare,
09 Oktober 2015
Penyusun,
Kelompok 1
DAFTAR ISI
DAFTAR PUSTAKA
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Untuk
memenuhi kebutuhan manusia, pedagang mempunyai peranan yang sangat penting.
Barang hasil produksi dapat tersalurkan ke konsumen melalui para pedagang
tersebut. Mereka membeli barang untuk dijual kembali tanpa mengubah
jenis/bentuknya dengan tujuan memperoleh laba disebut perdagangan. Sekarang,
kegiatan perdagangan sangat luas. Perdagangan sudah merambah wilayah
antarnegara (internasional). Proses tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi
antara satu negara dengan negara yang lain inilah yang disebut perdagangan
internasional. Dalam perdagangan antarnegara tersebut melibatkan eksportir dan
importir.
Secara
universal perdagangan internasional dapat diartikan sebagai perdagangan yang
dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar
kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan
(individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatunegara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional
menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP.
Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun, dampaknya
terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad
belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi,
kemajuantransportasi, globalisasi, dan
kehadiran perusahaan multinasional.
Berdasarkan
latar belakang diatas, dalam makalah ini akan membahas mengenai “Teori-teori
Perdagangan Internasional”
B. Rumusan Masalah
1.
Apa Pengertian Perdagangan Internasinal ?
2.
Bagaimana Teori-teori Perdagangan Internasional ?
3.
Bagaimana Teori Klasik Perdagangan Internasional ?
4.
Bagaimana Teori Modern Perdagangan Internasional ?
5.
C. Manfaat
Adapun
manfaat penulisan makalah ini adalah :
1.
Menambah wawasan ilmu pengetahuan mengenai teori-teori
perdagangan internasional
2.
Membagi informasi kepada pembaca mengenai teori-teori
perdagangan internasional
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Perdagangan Internasional
Perdagangan
internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara
dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang
dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara
individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan
pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi
salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan
internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber
Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru
dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut
mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran
perusahaan multinasional.
B. Teori Perdagangan Internasional
Pada
dasarnya ada dua teori yang menerangkan tentang timbulnya perdagangan
internasional.
1.
Teori Klasik
a.
Merkantilisme
Merkantilisme merupakan suatu kelompok yang mencerminkan cita-cita dan
ideologi kapitalisme komersial, serta pandangan tentang politik kemakmuran
suatu negara yang ditujukan untuk memperkuat posisi dan kemakmuran negara
melebihi kemakmuran perseorangan. Teori Perdagangan Internasional dari Kaum
Merkantilisme berkembang pesat sekitar abad ke-16 berdasar pemikiran mengembangkan
ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi, dengan mengusahakan jumlah ekspor
harus melebihi jumlah impor.
Dalam sektor perdagangan luar negeri, kebijakan merkantilis berpusat pada
dua ide pokok, yaitu:
1)
Pemupukan logam
mulia, tujuannya adalah pembentukan negara nasional yang kuat dan pemupukan
kemakmuran nasonal untuk mempertahankan dan mengembangkan kekuatan negara
tersebut;
2)
Setiap politik
perdagangan ditujukan untuk menunjang kelebihan ekspor di atas impor (neraca
perdagangan yang aktif). Untuk memperoleh neraca perdagangan yang aktif, maka
ekspor harus didorong dan impor harus dibatasi. Hal ini dikarenakan tujuan
utama perdagangan luar negeri adalah memperoleh tambahan logam mulia.
Para penganut merkantilisme berpendapat bahwa satu-satunya cara bagi suatu
negara untuk menjadi kaya dan kuat adalah dengan melakukan sebanyak mungkin
ekspor dan sedikit mungkin impor. Surplus ekspor yang dihasilkannya selanjutnya
akan dibentuk dalam aliran emas lantakan, atau logam-logam mulia, khususnya emas
dan perak. Semakin banyak emas dan perak yang dimiliki oleh suatu negara maka
semakin kaya dan kuatlah negara tersebut. Dengan demikian, pemerintah
harusmenggunakan seluruh kekuatannya untuk mendorong ekspor, dan mengurangi
serta membatasi impor (khususnya impor barang-barang mewah). Namun, oleh karena
setiap negara tidak secara simultan dapat menghasilkan surplus ekspor, juga
karena jumlah emas dan perak adalah tetap pada satu saat tertentu, maka sebuah
negara hanya dapat memperoleh keuntungan dengan mengorbankan negara lain.
Keinginan para merkantilis untuk mengakumulasi logam mulia ini sebetulnya
cukup rasional, jika mengingat bahwa tujuan utama kaum merkantilis adalah untuk
memperoleh sebanyak mungkin kekuasaan dan kekuatan negara. Dengan memiliki
banyak emas dan kekuasaan maka akan dapat mempertahankan angkatan bersenjata
yang lebih besar dan lebih baik sehingga dapat melakukan konsolidasi kekuatan
di negaranya; peningkatan angkatan bersenjata dan angkatan laut juga
memungkinkan sebuah negara untuk menaklukkan lebih banyak koloni. Selain itu,
semakin banyak emas berarti semakin banyak uang dalam sirkulasi dan semakin
besar aktivitas bisnis. Selanjutnya, dengan mendorong ekspor dan mengurangi
impor, pemerintah akan dapat mendorong output dan kesempatan kerja
nasional.
b. Teori
Keunggulan Mutlak (Absolut Advantage) Adam Smith
Adam Smith berpendapat bahwa sumber tunggal pendapatan adalah produksi
hasil tenaga kerja serta sumber daya ekonomi. Dalam hal ini Adam Smith
sependapat dengan doktrin merkantilis yang menyatakan bahwa kekayaan suatu
negara dicapai dari surplus ekspor. Kekayaan akan bertambah sesuai dengan skill,
serta efisiensi dengan tenaga kerja yang digunakan dan sesuai dengan
persentase penduduk yang melakukan pekerjaan tersebut. Menurut Smith suatu
negara akan mengekspor barang tertentu karena negara tersebut bisa menghasilkan
barang dengan biaya yang secara mutlak lebih murah dari pada negara lain, yaitu
karena memiliki keunggulan mutlak dalam produksi barang tersebut. Adapun
keunggulan mutlak menurut Adam Smith merupakan kemampuan suatu negara untuk
menghasilkan suatu barang dan jasa per unit dengan menggunakan sumber daya yang
lebih sedikit dibanding kemampuan negara-negara lain.
Teori Absolute Advantage lebih mendasarkan pada besaran/variabel riil
bukan moneter sehingga sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory)
perdagangan internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan
perhatiannya pada variabel riil seperti misalnya nilai suatu barang diukur
dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang.
Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang
tersebut (Labor Theory of value). Teori Absolute Advantage Adam
Smith yang sederhana menggunakan teori nilai tenaga kerja. Teori nilai kerja
ini bersifat sangat sederhana sebab menggunakan anggapan bahwa tenaga kerja itu
sifatnya homogeny serta merupakan satu-satunya faktor produksi. Dalam
kenyataannya tenaga kerja itu tidak homogen, faktor produksi tidak hanya satu
dan mobilitas tenaga kerja tidak bebas, dapat dijelaskan dengan contoh sebagai
berikut: Misalnya hanya ada dua negara, Amerika dan Inggris memiliki faktor
produksi tenaga kerja yang homogen menghasilkan dua barang yakni gandum dan
pakaian. Untuk menghasilkan 1 unit gandum dan pakaian Amerika membutuhkan 8
unit tenaga kerja dan 4 unit tenaga kerja. Di Inggris setiap unit gandum dan
pakaian masing-masing membutuhkan tenaga kerja sebanyak 10 unit dan 2 unit.
Tabel 1. Banyaknya Tenaga Kerja yang Diperlukan untuk Menghasilkan
per Unit
Produksi
|
Amerika
|
Inggris
|
Gandum
|
8
|
10
|
Pakaian
|
4
|
2
|
Sumber: Salvatore (2006).
Dari tabel di atas nampak bahwa
Amerika lebih efisien dalam memproduksi gandum sedang Inggris dalam produksi
pakaian. 1 unit gandum diperlukan 10 unit tenaga kerja di Inggris sedang di
Amerika hanya 8 unit (10 > 8). 1 unit pakaian di Amerika memerlukan 4 unit
tenaga kerja sedang di Inggris hanya 2 unit. Keadaan demikian ini dapat
dikatakan bahwa Amerika memiliki absolute advantage pada produksi gandum
dan Inggris memiliki absolute advantage pada produksi pakaian. Dikatakan
absolute advantage karena masing-masing negara dapat menghasilkan satu
macam barang dengan biaya yang secara absolut lebih rendah dari negara lain.
Kelebihan dari teori absolute advantage yaitu terjadinya perdagangan
bebas antara dua negara yang saling memiliki keunggulan absolut yang berbeda,
dimana terjadi interaksi ekspor dan impor hal ini meningkatkan kemakmuran
negara. Kelemahannya yaitu apabila hanya satu negara yang memiliki keunggulan
absolut maka perdagangan internasional tidak akan terjadi karena tidak ada
keuntungan.
C. Comparative Advantage (Keunggulan Komparatif) dari John Stuart Mill dan
David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa suatu
Negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki
comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang dimiliki comparative
diadvantage(suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor
barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar )
Teori ini menyatakan bahwa nilai suatu barang
ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang
tersebut.
Contoh:
Produksi 10 orang dalam 1
minggu
Produksi
Amerika
Inggris
Gandum
6
bakul
2 bakul
Pakaian
10
yard
6 yard
Sumber: Salvatore (2006).
Menurut teori ini perdagangan antara Amerika dengan
Inggris tidak akan timbul karena absolute advantage untuk produksi
gandum dan pakaian ada pada Amerika semua. Tetapi yang penting bukan absolute
advantagenya tetapi comparative Advantagenya. Besarnya comparative
advantage untuk Amerika, dalam produksi gandum 6 bakul dibanding 2 bakul
dari Inggris atau = 3 : 1. Dalam produksi pakaian 10 yard dibanding 6 yard dari
Inggris atau 5/3 : 1. Di sini Amerika memiliki comparative advantage pada
produksi gandum yakni 3 : 1 lebih besar dari 5/3 : 1. Untuk Inggris, dalam
produksi gandum 2 bakul dibanding 6 bakul dari Amerika atau 1/3 : 1. Dalam
produksi pakaian 6 yard dari Amerika Serikat atau = 3/5: 1. Comparative
advantage ada pada produksi pakaian yakni 3/5 : 1 lebih besar dari 1/3 : 1.
Oleh karena itu perdagangan akan timbul antara Amerika dengan Inggris, dengan
spesialisasi gandum untuk Amerika dan menukarkan sebagian gandumnya dengan
pakaian dari Inggris. Dasar nilai pertukaran (term of trade) ditentukan
dengan batas-batas nilai tujar masing-masing barang di dalam negeri.
Kelebihan untuk teori comparative advantage ini adalah
dapat menerangkan berapa nilai tukar dan berapa keuntungan karena pertukaran
dimana kedua hal ini tidak dapat diterangkan oleh teori absolute advantage.
David Ricardo (1772-1823) seorang
tokoh aliran klasik menyatakan bahwa nilai penukaran ada jikalau barang
tersebut memiliki nilai kegunaan. Dengan demikian sesuatu barang dapat
ditukarkan bilamana barang tersebut dapat digunakan. Seseorang akan
membuat sesuatu barang, karena barang itu memiliki nilai guna yang dibutuhkan
oleh orang. Selanjutnya David Ricardo juga membuat perbedaan antara barang yang
dapat dibuat dan atau diperbanyak sesuai dengan kemauan orang, di lain pihak
ada barang yang sifatnya terbatas ataupun barang monopoli (misalnya lukisan
dari pelukis ternama, barang kuno, hasil buah anggur yang hanya tumbuh di
lereng gunung tertentu dan sebagainya). Dalam hal ini untuk barang yang
sifatnya terbatas tersebut nilainya sangat subyektif dan relatif sesuai dengan
kerelaan membayar dari para calon pembeli. Sedangkan untuk barang yang dapat ditambah
produksinya sesuai dengan keinginan maka nilai penukarannya berdasarkan atas
pengorbanan yang diperlukan. Teori perdagangan internasional diketengahkan oleh
David Ricardo yang mulai dengan anggapan bahwa lalu lintas pertukaran
internasional hanya berlaku antara dua negara yang diantara mereka tidak ada
tembok pabean, serta kedua negara tersebut hanya beredar uang emas. Ricardo
memanfaatkan hukum pemasaran bersama-sama dengan teori kuantitas uang untuk
mengembangkan teori perdagangan internasional. Walaupun suatu negara memiliki
keunggulan absolut, akan tetapi apabila dilakukan perdagangan tetap akan
menguntungkan bagi kedua negara yang melakukan perdagangan.
Teori perdagangan telah mengubah
dunia menuju globalisasi dengan lebih cepat. Kalau dahulu negara yang memiliki
keunggulan absolut enggan untuk melakukan perdagangan, berkat .law of
comparative costs. dari Ricardo, Inggris mulai kembali membuka
perdagangannya dengan negara lain. Pemikiran kaum klasik telah mendorong
diadakannya perjanjian perdagangan bebas antara beberapa negara. Teori comparative
advantage telah berkembang menjadi dynamic comparative advantage yang
menyatakan bahwa keunggulan komparatif dapat diciptakan. Oleh karena itu
penguasaan teknologi dan kerja keras menjadi faktor keberhasilan suatu negara.
Bagi negara yang menguasai teknologi akan semakin diuntungkan dengan adanya
perdagangan bebas ini, sedangkan negara yang hanya mengandalkan kepada kekayaan
alam akan kalah dalam persaingan internasional. Teori Comparative Advantage
digolongkan menjadi dua diantaranya:
a. Cost Comparative Advantage (Labor
efficiency)
Menurut teori cost comparative
advantage (labor efficiency), suatu Negara akan memperoleh manfaat
dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan
mengekspor barang di mana Negara tersebut dapat berproduksi relatif lebih
efisien serta mengimpor barang di mana negara tersebut berproduksi relatif
kurang/tidak efisien. Berdasarkan contoh hipotesis di bawah ini maka dapat
dikatakan bahwa teori comparative advantage dari David Ricardo adalah cost
comparative advantage.
Data Hipotesis Cost
Comparative
Produksi
1 kg
gula 1
m
kain
Indonesia
3 hari kerja 4 hari
kerja
China
6 hari kerja 5 hari
kerja
Sumber: Salvatore (2006).
Indonesia memiliki keunggulan absolut dibanding Cina
untuk kedua produk diatas, maka tetap dapat terjadi perdagangan internasional
yang menguntungkan kedua negara melalui spesialisasi jika negara-negara
tersebut memiliki cost comparative advantage atau labor efficiency.
Berdasarkan perbandingan Cost Comparative Advantage Efficiency, dapat
dilihat bahwa tenaga kerja Indonesia lebih efisien dibandingkan tenaga kerja
Cina dalam produksi 1 Kg gula (atau hari kerja) daripada produksi 1 meter kain
(hari bekerja) hal ini akan mendorong Indonesia melakukan spesialisasi produksi
dan ekspor gula. Sebaliknya tenaga kerja Cina ternyata lebih efisien
dibandingkan tenaga kerja Indonesia dalam produksi 1 m kain (hari kerja)
daripada produksi 1 Kg gula (hari kerja) hal ini mendorong cina melakukan
spesialisasi produksi dan ekspor kain.
b. Production
Comperative Advantage (Labor productifity)
Suatu negara akan memperoleh manfaat
dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan
mengekspor barang di mana negara tersebut dapat berproduksi relatif lebih
produktif serta mengimpor barang di mana negara tersebut berproduksi relatif
kurang/tidak produktif. Walaupun Indonesia memiliki keunggulan absolut
dibandingkan Cina untuk kedua produk, sebetulnya perdagangan internasional akan
tetap dapat terjadi dan menguntungkan keduanya melalui spesialisasi di
masing-masing negara yang memiliki labor productivity. Kelemahan teori
klasik Comparative Advantage tidak dapat menjelaskan mengapa terdapat
perbedaan fungsi produksi antara dua negara. Sedangkan kelebihannya adalah
perdagangan internasional antara dua negara tetap dapat terjadi walaupun hanya
satu negara yang memiliki keunggulan absolut asalkan masing-masing dari negara
tersebut memiliki perbedaan dalam Cost Comparative Advantage atau Production
Comparative Advantage. Teori ini mencoba melihat kuntungan atau kerugian
dalam perbandingan relatif. Teori ini berlandaskan pada asumsi: Labor Theory
of Value, yaitu bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah tenaga
kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang tersebut, di mana nilai
barang yang ditukar seimbang dengan jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk
memproduksinya.
2. Teori Modern
a. John Stuart Mill dan David Ricardo
Teori
J.S.Mill menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan kemudian
mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan
mengimpor barang yang dimiliki comparative disadvantage (suatu barang
yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau
dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar). Teori ini menyatakan bahwa nilai
suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk
memproduksi barang tersebut.
Tabel 2. Produksi 10 orang dalam 1 minggu.
Produksi
|
Amerika
|
Inggris
|
Gandum
|
6 bakul
|
2 bakul
|
Pakaian
|
10 yard
|
6 yard
|
Sumber: Salvatore (2006).
Menurut teori ini perdagangan antara
Amerika dengan Inggris tidak akan timbul karena absolute advantage untuk
produksi gandum dan pakaian ada pada Amerika semua. Tetapi yang penting bukan absolute
advantagenya tetapi comparative Advantagenya. Besarnya comparative
advantage untuk Amerika, dalam produksi gandum 6 bakul dibanding 2 bakul
dari Inggris atau = 3 : 1. Dalam produksi pakaian 10 yard dibanding 6 yard dari
Inggris atau 5/3 : 1. Di sini Amerika memiliki comparative advantage pada
produksi gandum yakni 3 : 1 lebih besar dari 5/3 : 1. Untuk Inggris, dalam
produksi gandum 2 bakul dibanding 6 bakul dari Amerika atau 1/3 : 1. Dalam
produksi pakaian 6 yard dari Amerika Serikat atau = 3/5: 1. Comparative
advantage ada pada produksi pakaian yakni 3/5 : 1 lebih besar dari 1/3 : 1.
Oleh karena itu perdagangan akan
timbul antara Amerika dengan Inggris, dengan spesialisasi gandum untuk Amerika
dan menukarkan sebagian gandumnya dengan pakaian dari Inggris. Dasar nilai
pertukaran (term of trade) ditentukan dengan batas-batas nilai tujar
masing-masing barang di dalam negeri. Kelebihan untuk teori comparative
advantage ini adalah dapat menerangkan berapa nilai tukar dan berapa
keuntungan karena pertukaran di mana kedua hal ini tidak dapat diterangkan oleh
teori absolute advantage. David Ricardo (1772-1823) seorang tokoh aliran
klasik menyatakan bahwa nilai penukaran ada jikalau barang tersebut memiliki
nilai kegunaan.
Dengan demikian sesuatu barang dapat
ditukarkan bilamana barang tersebut dapat digunakan. Seseorang akan membuat
sesuatu barang, karena barang itu memiliki nilai guna yang dibutuhkan oleh orang.
Selanjutnya David Ricardo juga membuat perbedaan antara barang yang dapat
dibuat dan atau diperbanyak sesuai dengan kemauan orang, di lain pihak ada
barang yang sifatnya terbatas ataupun barang monopoli (misalnya lukisan dari
pelukis ternama, barang kuno, hasil buah anggur yang hanya tumbuh di lereng
gunung tertentu dan sebagainya). Dalam hal ini untuk barang yang sifatnya
terbatas tersebut nilainya sangat subyektif dan relatif sesuai dengan kerelaan
membayar dari para calon pembeli.
Sedangkan untuk barang yang dapat
ditambah produksinya sesuai dengan keinginan maka nilai penukarannya
berdasarkan atas pengorbanan yang diperlukan. David Ricardo mengemukakan bahwa
berbagai kesulitan yang timbul dari ajaran nilai kerja:
1) Perlu
diperhatikan adanya kualitas kerja, ada kualitas kerja terdidik dan tidak
terdidik, kualitas kerja keahlian dan lain sebagainya. Aliran yang klasik dalam
hal ini tidak memperhitungkan jam kerja yang dipergunakan untuk pembuatan
barang, tetapi jumlah jam kerja yang biasa dan semestinya diperlukan untuk
memproduksi barang. Dari situ maka Carey kemudian mengganti ajaran nilai kerja
dengan .teori biaya reproduksi.
2) Kesulitan
yang terdapat dalam nilai kerja itu bahwa selain kerja masih banyak lagi jasa
produktif yang ikut membantu pembuatan barang itu, harus dihindarkan.
Selanjutnya David Ricardo menyatakan bahwa perbandingan antara kerja dan modal
yang dipergunakan dalam produksi boleh dikarakan tetap besarnya dan hanya
sedikit sekali perubahan.
Atas dasar nilai kerja, dibedakan di
samping .harga alami. (natural price) ada pula .harga pasaran. (market
price). Menurut aliran klasik (Adam Smith) .harga alami. akan terjadi
bilamana masing-masing warga masyarakat memperoleh kebebasan pilihannya untuk
membuat sesuatu produk tertentu yang menurutnya lebih menguntungkan dan
menukarkannya bilamana dinilai baik olehnya. Hal ini sejalan dengan pandangan
kaum physiokrat. Istilah .harga alami. (natural price) yang dikemukakan
Smith adalah sama dengan istilah Cantillon .valeur intrinsique. (nilai
intrinsik), Turgot .valeur fondamental. (harga pokok), Say .prix reel.
(harga real), Ricardo .primery/natural/necessary price. (harga pokok)
dan Cairnes .normal price. (harga normal). .Harga pasaran. dapat berbeda
dengan .harga alami. di mana akan menyesuaikan dengan keadaan penawaran dan
permintaan atas barang yang bersangkutan. Demikian pula atas dasar pertimbangan
tertentu, adanya peraturan pemerintah yang dapat menghalangi penyesuaian harga
alami dengan harga pasaran. Tetapi bagaimanapun, harga alami akan menjadi acuan
(pedoman) atas penetapan harga pasaran.
Teori perdagangan internasional
diketengahkan oleh David Ricardo yang mulai dengan anggapan bahwa lalu lintas
pertukaran internasional hanya berlaku antara dua negara yang diantara mereka
tidak ada tembok pabean, serta kedua negara tersebut hanya beredar uang emas.
Ricardo memanfaatkan hukum pemasaran bersama-sama dengan teori kuantitas uang
untuk mengembangkan teori perdagangan internasional. Walaupun suatu negara
memiliki keunggulan absolut, akan tetapi apabila dilakukan perdagangan tetap
akan menguntungkan bagi kedua negara yang melakukan perdagangan.
b. Teori
Heckscher-Ohlin (H-O)
Teori
Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik,
negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor
produksi yang relatif melimpah secara intensif. Menurut Heckscher-Ohlin, suatu
negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain disebabkan negara tersebut
memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan
faktor produksi. Basis dari keunggulan komparatif adalah:
1)
Faktor endowment, yaitu kepemilikan
faktor-faktor produksi di dalam suatu negara.
2)
Faktor intensity, yaitu teknologi yang
digunakan di dalam proses produksi,
Analisis hipotesis H-O dikatakan
berikut:
1) Harga atau
biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau proporsi faktor
produksi yang dimiliki masing-masing negara.
2) Comparative
Advantage dari suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing negara akan ditentukan
oleh struktur dan proporsi faktor produksi yang dimilikinya.
3) Masing-masing
negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang
tertentu karena negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif banyak dan
murah untuk memproduksinya.
4) Sebaliknya
masing-masing negara akan mengimpor barang-barang tertentu karena negara
tersebut memilki faktor produksi yang relatif sedikit dan mahal untuk
memproduksinya.
5) Kelemahan
dari teori H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki
masing-masing negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula
sehingga perdagangan internasional tidak akan terjadi.
Teori Perdagangan Internasional
modern dimulai ketika ekonom Swedia yaitu Eli Hecskher (1919) dan Bertil Ohlin
(1933) mengemukakan penjelasan mengenai perdagangan internasional yang belum
mampu dijelaskan dalam teori keunggulan komparatif. Sebelum masuk ke dalam
pembahasan teori H-O, tulisan ini sedikit akan mengemukakan kelemahan teori
klasik yang mendorong munculnya teori H-O. Teori Klasik Comparative
advantage menjelaskan bahwa perdagangan internasional dapat terjadi karena
adanya perbedaan dalam productivity of labor (faktor produksi yang
secara eksplisit dinyatakan) antarnegara (Salvatore, 2006). Namun teori ini
tidak memberikan penjelasan mengenai penyebab perbedaan produktivitas tersebut.
Teori H-O kemudian mencoba
memberikan penjelasan mengenai penyebab terjadinya perbedaan produktivitas
tersebut. Teori H-O menyatakan penyebab perbedaan produktivitas karena adanya
jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki (endowment factors)
oleh masing-masing negara, sehingga selanjutnya menyebabkan terjadinya
perbedaan harga barang yang dihasilkan. Oleh karena itu teori modern H-O ini
dikenal sebagai .The Proportional Factor Theory.. Selanjutnya
negara-negara yang memiliki faktor produksi relatif banyak atau murah dalam
memproduksinya akan melakukan spesialisasi produksi untuk kemudian mengekspor
barangnya. Sebaliknya, masing-masing negara akan mengimpor barang tertentu jika
negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif langka atau mahal dalam
memproduksinya.
1) Hipotesis
Teori H-O
Sebelum
melakukan kritik terhadap teori H-O, di bawah ini akan dikemukakan hipotesis
yang telah dihasilkan oleh Teori H-O, antara lain:
a) Produksi
barang ekspor di tiap negara naik, sedangkan produksi barang impor di tiap
negara turun.
b) Harga atau
biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau proporsi faktor
produksi yang dimiliki masing-masing negara.
c) Harga labor
di kedua negara cenderung sama, harga barang A di kedua negara cenderung sama
demikian pula harga barang B di kedua negara cenderumg sama.
d) Perdagangan
akan terjadi antara negara yang kaya Kapital dengan negara yang kaya Labor.
e) Masing-masing
negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang
tertentu karena negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif banyak
dan murah untuk melakukan produksi. Sehingga negara yang kaya kapital maka
ekspornya padat kapital dan impornya padat karya, sedangkan negara kaya labor
ekspornya padat karya dan impornya padat kapital.
2) Kelemahan
Asumsi Teori H-O
Untuk lebih
memahami kelemahan teori H-O dalam menjelaskan perdagangan internasional akan
dikemukan beberapa asumsi yang kurang valid:
a)
Asumsi bahwa kedua negara menggunakan teknologi yang
sama dalam memproduksi adalah tidak valid. Fakta yang ada di lapangan negara
sering menggunakan teknologi yang berbeda.
b)
Asumsi persaingan sempurna dalam semua pasar produk dan
faktor produksi lebih menjadi masalah. Hal ini karena sebagian besar
perdagangan adalah produk negara industri yang bertumpu pada diferensiasi
produk dan skala ekonomi yang belum bisa dijelaskan dengan model faktor endowment
H-O.
c)
Asumsi tidak ada mobilitas faktor internasional.
Adanya mobilitas faktor secara internasional mampu mensubstitusikan perdagangan
internasional yang menghasilkan kesamaan relatif harga produk dan faktor
antarnegara. Maknanya adalah hal ini merupakan modifikasi H-O tetapi tidak mengurangi
validitas model H-O. Asumsi spesialisasi penuh suatu negara dalam memproduksi
suatu komoditi jika melakukan perdagangan tidak sepenuhnya berlaku karena
banyak negara yang masih memproduksi komoditi yang sebagian besar adalah dari
impor.
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
1)
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang
dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar
kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan
(individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau
pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
2)
Pada dasarnya ada dua teori yang menerangkan tentang
timbulnya perdagangan internasional yaitu teori klasik dan teori modern.
3)
Merkantilisme merupakan suatu kelompok yang
mencerminkan cita-cita dan ideologi kapitalisme komersial, serta pandangan
tentang politik kemakmuran suatu negara yang ditujukan untuk memperkuat posisi
dan kemakmuran negara melebihi kemakmuran perseorangan.
4)
Adam Smith berpendapat bahwa sumber tunggal pendapatan
adalah produksi hasil tenaga kerja serta sumber daya ekonomi. Dalam hal ini
Adam Smith sependapat dengan doktrin merkantilis yang menyatakan bahwa kekayaan
suatu negara dicapai dari surplus ekspor. Kekayaan akan bertambah sesuai dengan
skill, serta efisiensi dengan tenaga kerja yang digunakan dan sesuai
dengan persentase penduduk yang melakukan pekerjaan tersebut.
5)
Teori J.S.Mill menyatakan bahwa suatu negara akan
menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative
advantage terbesar dan mengimpor barang yang dimiliki comparative
disadvantage (suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan
mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar).
Teori ini menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga
kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut.
6)
Teori Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola
perdagangan dengan baik, negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang
yang menggunakan faktor produksi yang relatif melimpah secara intensif. Menurut
Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain
disebabkan negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan
dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi. Basis dari keunggulan
komparatif adalah:
a.
Faktor endowment,
yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi di dalam suatu negara.
b.
Faktor intensity,
yaitu teknologi yang digunakan di dalam proses produksi, apakah labor
intensity atau capital intensity.
B. Saran
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih jauh dari
sempurna. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kepada semua pihak untuk
memberikan kritik dan saran yang membangun demi tercapainya Makalah yang lebih
baik di masa mendatang. Terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Adam. 2012. Makalah Perdagangan Internasional. http://jebongudik.blogspot.com/2012/04/makalah-perdagangan-internasional.html Diakses 25
Oktober 2014.
Ismawanto. 2012. Teori Perdagangan Internasional . http://ssbelajar.blogspot.com/2012/03/teori-perdagangan-internasional.html. Diakses 25
Oktober 2014.
Rahman, Taufiq. 2010. Teori Ekonomi. http://taufiqrachmanug25.blogspot.com/2010/12/makalah-teori-ekonomi.html. Diakses 25
Oktober 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar