SELAMAT DATANG DIBLOGKU

SELAMAT DATANG DIBLOGKU
SEMOGA BERMANFAAT

Selasa, 18 November 2014

KONSERVASI, DEPLISI DAN PERSEDIAAN/CADANGAN ( MakalahEkonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan )

MakalahEkonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan

Dosen : Dr. Nurhafsa


KONSERVASI, DEPLISI DAN PERSEDIAAN (CADANGAN)
















DISUSUN OLEH:
NAMA :                                           NIM :
MUHAMMAD SYAFRIADI           213 170 001



PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN,PETERNAKAN DAN PERIKANAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PARE PARE
2014

KATA PENGANTAR

            Puji syukur kami panjatkan kehadapan Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan ridha-Nyalah makalah ini kami selesaikan tepat pada waktunya. Ada pun makalah ini kami susun, untuk dapat memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan. Makalah ini kami beri  judul “Konservasi, Deplisi dan Persediaan (Cadangan)”. Kami berharap dengan disusunnya makalah ini dapat membantu masyarakat khususnya Mahasiswa mengetahui pengetahuan  Sumber Daya Alam dan bagaimana penggunaannya agar Bumi kita ini lestari dengan memanfaatkan Sumber daya alam dengan sebijak-bijaknya.
Kami menyadari makalah ini jauh dari kata sempurna, karena itu kritik dan saran yang membangun kami harap kan. Akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Edi Minaji Pribadi selaku dosen "Pengantar Lingkungan" yang telah membimbing kami, serta pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan makalah. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.

Parepare, 18 November 2014
Penyusun,
Muhammad syafriadi















DAFTAR ISI





BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Seiring pesatnya kehidupan dimasa sekarang ini upaya pemenuhan akan kebutuhan menjadi hal yang sangat urgen, menurut Thomas Maltus (1978) pertumbuhan penduduk itu menurut deret ukur (2, 4, 8, 16 ....n (berdasarkan perkalian)) sedangkan pertambahan makanan menurut deret hitung (1, 2, 3, 4 .... n (berdasarkan penjumlahan)). Dari teori maltus kita dapat mengambil kesimpulan tentang kesenjangan pangan dimasa yang akan datang, namun jika diperhatikan dan dilihat ke sekeliling kita terdapat tidak hanya bahan pangan yang dapat habis dimasa depan dalam memenuhi setiap kebutuhan manusia namun juga semua barang yang termasuk sumber daya alam.
Sesuatu disebut sebagai sumber daya jika sesuatu itu berguna atau bermanfaat bagi kehidupan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sungguh pun begitu, tidak semua yang ada di bumi ini disebut sumber daya, karena manusia belum bisa memanfaatkan seluruhnya yang ada di bumi ini. Ketidakmampuan manusia untuk memanfaatkan seluruh apa yang ada di bumi ini disebabkan karena ketidakmampuan manusia untuk mengolah sumber daya dan menemukan sumber daya baru untuk kepentingan hidupnya. Konsep sumber daya alam, yaitu pertama, sesuatu yang berguna baik sebagai faktor produksi maupun komoditi. Kedua, sesuatu yang dinamis atau sesuatu yang bisa berubah-ubah. Selain dua konsep tersebut perlu juga diingat bahwa sumber daya alam mempunyai konsep jamak (Suparmoko, 1997).
Sumber daya alam merupakan sumber daya alam yang sudah diketahui (identified) dan bernilai ekonomis. Sumber daya alam bisa disebut cadangan jika sudah diketahui baik dari segi jumlah atau besarnya deposit yang sudah terukur dalam satu satuan seperti ton, dan telah diketahui manfaatnya. Cadangan sumberdaya alam akan meningkat atau tidak akan terjadi kelangkaan bila terjadi penemuan baru (discovery), peningkatan cadangan yang telah terbukti (extension) dan revisi (revision) sebagai akibat kebutuhan informasi mengenai kondisi pasar dan teknologi baru.
Dari pemahaman seperti di atas, kelangkaan sumber daya alam bisa diklasifikasikan dalam dua bentuk, yaitu kelangkaan absolut (absolute scarcity) dan kelangkaan relative (relative scarcity) (Suparmoko, 1997).
Kelangkaan absolut (absolut scarcity), Kelangkaan absolut sering juga disebut “malthusian scarcity” karena konsep kelangkaan absolut pertama kali diperkenalkan oleh Robert Malthus. Kelangkaan absolut didefinisikan sebagai fenomena kelangkaan sumber daya alam secara fisik Sistem ekonomi sering tergantung pada satu sumber daya esensial yang memiliki batas tertentu dalam ketersediaannya secara fisik. Jika sumber daya alam ini habis maka akan menentukan batas-batas fisik pada proses ekonomi baik prduksi maupun konsumsi. Periode kelangkaan absolut ini mulai terjadi ketika permintaan (demand) akan suatu sumber daya alam akan melebihi penawarannya (supply), yang pada gilirannya kalau hal ini terus terjadi akan mengakibatkan pengurasan sumber daya alam dan habisnya sumber daya alam. Sedangkan atu lagi adalah Kelangkaan relatif (relative scarcity), Kelangkaan relative sering juga disebut “ricardian scarcity”. Kelangkaan relatif terjadi ketika suatu sumber daya masih cukup tersedia untuk memenuhi kebutuhan tetapi distribusinya tidak merata bagi yang membutuhkan sumberdaya alam tersebut.
Keberadaan kedua bentuk kelangkaan di atas bisa mengakibatkan meningkatnya harga-harga bahan-bahan mentah, barang-barang jadi dan jasa, serta bisa menimbulkan gangguan ekonomi (economic disruption) dan pada gilirannya yang  harus mencari sumber daya substirusi untuk mengganti sumber daya yang langka tersebut.
Mencegah dari semua kekurangannya sumberdaya alam baik sebelum atau bahkan mencapai tingkat ekonomi perlu hendaknya diadakan sebuah usaha konservasi, harapan yang akan tercapainya keberhasilan ini bukan hanya menyediakan untuk konsumsi secara ekonomis tetapi  juga mengusahakan agar tetap tersedia bahkan tidak terbatas.

1.2 Rumusan Masalah

Ketersediaan sumberdaya yang dibutuhkan manusia tidak akan tetap ada selamanya, ini seiring dengan yang digambarkan pada kurva hubungan ekonomi terhadap persediaan sumberdaya alam. Kasus ini hanya dapat terpecahkan jika ada upaya untuk mencegah habisnya persediaan sumberdaya alam.
Sehingga kita harus mengetahui hal-hal sebagai berikut;
a)      Apa sumberdaya dan sumberdaya alam itu?
b)      Apa sebenarnya yang dimaksud dengan istilah Konservasi, Deplisi dan Persediaan?
c)      Apa sebenarnya tujuan Konservasi? Bagaimana terjadinya Deplisi? Dan mengapa terjadi kelangkaan Persediaan sumberdaya?
d)     Peranan SDA dan lingkungan dalam pembangunan itu apa saja?

1.3 Tujuan

Agar dapat memahamai konsep konservasi, deplisi dan persediaan sehingga sumberdaya alam sebagai pemuas kebutuhan manusia harus tetap lestari dan terjaga konsistesi keberadaannya, sehingga ketika manusia hendak menggunakannya tidak merasa kesulitan.


BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Sumberdaya dan Sumberdaya Alam

Dalam KBBI (kamus besar Bahasa Indonesia) sumberdaya bermakna bahan dan atau keadaan yang dapat digunakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sedangkan sumberdaya alam ialah diartikan sebagai potensi alam yang dikembangkan untuk proses produksi. Ini mengartikan bahwa tidak setiap benda yang kita jumpai merupakan sumberdaya alam, namun belum tentu tidak menjadi sumberdaya pada masa depan karena manusia akan terum berkembang dan berusaha untuk memenuhi kebutuhannya dengan segala upaya yang dimilikinya.
Yang menjadi permasalahannya ialah apakah tidak cukup bagi manusia dengan sumberdaya yang sekarang didapatkannya? Jika sumberdaya yang telah ada digunakan dengan tidak arif dan bijaksana sumberdaya alam tersebut akan habis. Dengan beragam kemampuan yang dimiliki usaha untuk tetap memenuhi kebutuhannya memaksa manusia untuk takut akan keadaan seperti diatas, ini menjadikan langkah untuk tetap menyediakan sumberdaya yang dipakainya, sehingga tetap dapat dinikmati secara kontinyu.

2.1.1. Pengelompokkan Sumberdaya Alam

Dengan berbagai macam sumberdaya alam yang tersedia, maka jenis sumberdaya alam dapat dikelompokkan atas 2 kelompok, yaitu:
a)      Sumberdaya Alam yang dapat diperbaharui (renewable recources)
b)      Sumberdaya Alam yang tidak dapat diperbaharui (non renewable recources)
Selain itu juga Prof Barlow mengelompokkan sumberdaya alam seperti berikut:
·      Sumberdaya alam yang tak pulih, adalah SDA yang tidak dapat diperbaharui mempunyai sifat volume fisik yang tersedia tetap.
SDA yang tidak dapat diperbaharui :
a)      SDA seperti batubara dan mineral yang sifatnya dapat dipakai habis atau berubah secara kimiawi melalui penggunaan.
b)      SDA seperti logam dan batu-batuan yang mempunyai umur penggunan yang lama dan dapat dipakai ulang.
·      Sumberdaya alam yang pulih, adalah SDA yang dapat diperbaharui mempunyai sifat terus menerus ada. Dapat diperbaharui oleh alam maupun dengan bantuan manusia. Contohnya sumberdaya air, angin, cuaca, gelombang laut, sinar matahari dan bulan

2.2 Konservasi

2.2.1. Pengertian Konservasi

Konservasi adalah penggunaan SDA untuk kebaikan secara optimal dalam jumlah yang terbanyak dan jangka waktu paling lama (gifford Pinchot) atau suatu tindakan untuk mencegah pengurasan SDA dengan cara pengambilan yang tidak berlebihan sehingga dalam jangka panjang SDA tetap tersedia. Dari cara pandang sosial-budaya, konservasi dikonotasikan sebagai kewajiban moral yang menunrutnya untuk melindungi satu jenis atau beberapa sumber daya. Konservasi secara umum seringkali diartikan sebagai tindakan perlindungan, pengawetan, pemeliharaan dan pengumpulan barang-barang yang ada. Ada pula yang mengartikan konservasi merupakan pemakaian sumber daya alam dengan bijaksana dan mempertimbangkan unsure waktu.
Selanjutnya Wantrup (1986) menyatakan bahwa konservasi sumber daya alam bukanlah memelihara persediaan secara permanen, tanpa pengurangan dan perusakan. Jadi dapat disimpulkan bahwa konservasi adalah suatu tindakan untuk mencegah pengusan sumber daya alam dengan cara pengambilan yang tidak berlebihan sehingga dalam jangka panjang sumber daya alam tetap terseda.

2.2.2. Langkah-Langkah Konservasi

Tindakan konservasi menurut Suparmoko (1997) dapat dililakukan dengan beberapa cara:
a.         Melakukan  perencanaan terhadap pengambilan sumber daya alam, dengan pengambilan secara terbatas, dan tindakan yang mengarah pada pengurasan perlu dicegah.
b.        Mengusahakan eksploitasi sumber daya alam secara efisien, yakni dengan sesedikit mungkin
c.         Mengembangkan sumber daya alternatif atau mencari sumber daya pengganti sehingga sumber daya alam yang terbatas jumlahnya dapat disubstitusikan dengan sumber daya alam jenis lain.
d.        Menggunakan unsur-unsur teknologi yang sesuai dalam mengeksploitasi sumber daya alam agar dapat menghemat penggunaan sumber daya tersebut dan tidak merusak lingkungan
e.         Mengurangi, membatasi dan mengatasi pencemaran lingkungan karena pencemaran akan mengakibatkan cadangan sumber daya alam semakin cepat habis karena kepunahan, seperti ikan, tanah dan sebagainya.
Sebenarnya untuk mengatasi kelangkaan dengan menggunakan cara konservasi bukan tanpa masalah, beberapa masalah konservasi yang didapatkan adalah sebagai berikut.
Pertama, masalah konservasi yang berkenaan dengan “ketidakbisaan” kegiatan konservasi dan yang kedua,  masalah konservasi yang berkenaan dengan “keengganan” melakukan kegiatan konservasi.
a)        Ketidakbisaan Kegiatan Konservasi
Ketidakbisaan kegiatan dalam konservasi disebabkan karena hambatan-hambatan dalam konservasi tidak bisa diatasi atau dihilangkan. Hambatan-hambatan tersebut bisa berupa:
·      Hambatan fisik
Hambatan fisik yang dihadapi dalam kegiatan konservasi adalah hambatan yang berkenaan dengan letak geografis sumber daya alam. Letak sumber daya alam yang tidak bisa dijangkau oleh manusia merupakan hambatan bagi manusia untuk mengelola maupun melestarikannya. Misalnya daerah lereng bukit atau tebing, daerah ini akan menyulitkan kita untuk melakukan reboisasi, padahal lahan tersebut sangat membutuhan reboisasi untuk mencegah longsor atau erosi.
·      Hambatan ekonomi.
Hambatan ekonomi biasanya berkenaan dengan sejumlah modal untuk melakukan kegiatan konservasi. Kurangnya permodalan dalam kegiatan konservasi akan menyebabkan kurangnya pelatihan dan pendidikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak mengetahui arti pentingnya konservasi bagi kelangsungan hidup manusia. Ketidaktahuan masyarakat tersebut akan menyebabkan perbedaan keinginan antara kepentingan masyarakat dengan kepentingan pemerintah. Di satu sisi pemerintah melakukan konservasi, sementara di sisi lain masyarakat melakukan deplisi, sehingga konservasi tidak bisa berjalan atau menjadi sesuatu yang sia-sia.
·      Hambatan kelembagaan
Konservasi tidak bisa dilakukan karena adanya kebiasaan atau adat istiadat masyarakat setempat yang menghambat kegiatan konservasi. Bahkan ada adat istiadat yang cenderung menguras sumber daya alam dan merusak lingkungan. Dengan adanya hambatan tersebut konservasi tidak bisa dilakukan, kecuali bisa mengubah adat atau kebiasaan masyarakat tersebut.
·      Hambatan teknologi
Seperti dijelaskan pada pembahasan-pembahasan sebelum-nya, bahwa teknologi mempunyai peran terhadap pencegahan habisnya sumber daya alam dan rusaknya lingkungan. Jadi keterbatasan teknologi akan menjadi penghambat untuk melakukan kegiatan konservasi.
b)       Keengganan melakukan konservasi
yang dimaksud di sini adalah adanya pertimbangan-pertimbangan lain mengapa orang enggan atau tidak mau melakukan konservasi. Pertimbangan-pertimbangan tersebut antara lain: apakah konservasi menguntungkan, waktu perencanaan yang sangat panjang, risiko ketidakpastian, dan salahan keputusan.

2.3 Deplisi

2.3.1. Pengertian Deplisi

Deplisi ini merupakan implikasi paling awal yang terjadi akibat penggunaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan atau kepuasan manusia. Deplisi berasal dari kata “deplation”, yang suatu cara pengambilan sumber daya alam secara besar-besaran. Pada tingkat perorangan (mikro) deplisi biasanya terjadi demi untuk memenuhi kebutuhan akan bahan hidup. Sedangkan pada tingkat negara (makro) deplisi terjadi untuk mempercepat proses pembangunan yang lebih tinggi, apalagi untuk negara yang sedang berkembang di mana tingkat pembgngunannya masih rendah.
Bagi sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, terjadinya deplisi akan mempunyai dampak mempercepat habisnya sumber daya alam akibat pengurasan sumber daya yang ada.

2.3.2. Sebab Terjadinya Deplisi

Menurut para ahli lingkungan, sebenarnya yang menyebabkan terjadinya deplisi pada dasarnya dapat disebabkan oleh dua kelompok;
a.    kelompok pertama adalah kelompok kapasitas
Kelompok ini yang mempunyai tujuan untuk memaksimumkan laba, sehingga mereka ini berusaha untuk menggali sumberdaya alam sebanyaknya dalam waktu secepat mungkin untuk mendapatkan keuntungan secepatnya.
b.    Kelompok kedua adalah kelompok yang miskin
Sedangkan kelompok ini bertujuan untuk memenuhi kelangsungan hidupnya. Kelompok ini terpaksa mengurus sumberdaya alam karena kemiskinannya tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan yang sesungguhnya adalah tempat mereka sendiri sebagai tempat untuk hidup.
Bagaimanapun atau pada kelompok manapun penggunaan sumberdaya secara besar-besaran dengan tidak memikirkan bagaimana keadaan dimasa depan, deplisi ini akan menjadi hal yang sangat merugikan karena berlangsung secara terus-menerus dan mengekspolitasi tanpa memandang sisi lain.

2.4 Persediaan (Cadangan)

2.4.1. Pengertian Persediaan (Cadangan)

Persediaan (Cadangan) adalah Sumberdaya Alam yang sudah kita ketahui (identified) dan bernilai ekonomis, Sumber daya alam bisa disebut cadangan jika sudah diketahui baik dari segi jumlah atau besarnya deposit yang sudah terukur dalam satu satuan seperti ton, dan telah diketahui manfaatnya. Sebagai akibat kebutuhan informasi mengenai kondisi pasar dan teknologi baru, cadangan akan meningkat bila :
·      Ada penemuan baru (discovery)
·      Peningkatan cadangan yang telah terbukti (extension)
·      Revisi (revision) akibat kebutuhan informasi mengenai kondisi pasar dan teknologi baru.

2.4.2. Kelangkaan Persediaan

Dari definisi dan pemahaman diatas kita jadi terbuka bahwa persediaan/cadangan itu terjadi karena adanya kekhawatiran akan sebuah kejadian, yaitu kelangkaan. Kelangkaan adalah jumlah barang atau sumberdaya yang diketahui dan bernilai ekonomis yang kurang dari kebutuhan yang diharapkan, sehingga menjadi masalah yang mesti dipecahkan.
Kelangkaan dapat diklasifikasikan menjadi kelangkaan absolut (absolute scarcity) dan kelangkaan relative (relative scarcity) (Suparmoko, 1997).
1.             Kelangkaan absolut (absolut scarcity)
Kelangkaan absolut sering juga disebut “malthusian scarcity” karena konsep kelangkaan absolut pertama kali diperkenalkan oleh Robert Malthus. Kelangkaan absolut didefinisikan sebagai fenomen kelangkaan sumber daya alam secara fisik Sistem ekonomi sering tergantung pada satu sumber daya esensial yang memiliki batas tertentu dalam ketersediaannya secara fisik. Jika sumber daya alam ini habis maka akan menentukan batas-batas fisik pada proses ekonomi baik prduksi maupun konsumsi. Periode kelangkaan absolut ini mulai terjadi ketika permintaan (demand) akan suatu sumber daya alam akan melebihi penawarannya (supply), yang pada gilirannya kalau hal ini terus terjadi akan mengakibatkan pengurasan sumber daya alam dan habisnya sumber daya alam.
2.             Kelangkaan relatif (relative scarcity)
Kelangkaan relative sering juga disebut “ricardian scarcity”.Kelangkaan relatif terjadi ketika suatu sumber daya masih cukup tersedia untuk memenuhi kebutuhan tetapi distribusinya tidak merata bagi yang membutuhkan sumberdaya alam tersebut.
Keberadaan kedua bentuk kelangkaan di atas bisa mengakibatkan meningkatnya harga-harga bahan-bahan mentah, barang-barang jadi dan jasa, serta bisa menimbulkan gangguan ekongmi (economic disruption) dan pada gilirannya yang  harus mencari sumber daya substirusi untuk mengganti sumber daya yang langka tersebut.
Kelangkaan sumber daya alam harus memiliki tiga ciri penting:
1.   Mengacu masa depan, Indikator ini mempertimbangkan pola permintaan masa depan, sumber-sumber alternatif bagi sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui, perubahan dalam biaya ekstraksi atau pengolahan dan sebagainya.
2.   Komgarabilitas-bisa diperbandingkan (comparability), Indikator yang ideal harus dimungkinkan adanya perbandingan langsung diantara sumber daya alternatif untuk mengidentifikasi permasalahan yang paling serius dihadapi sumber daya alam, terutama yang berkenaan dengan kelangkaan. Perbandingan ini tidak hanya untuk menilai tingkat kelangkaan tetapi juga sejauh mana seriusnya kelangkaan tersebut dan hal ini harus dipertimbangkan dalam penilaian kelangkaan sumber daya alam.
3.   Komputabilitas-bisa dihitung (computability), Indikator ini mempertimbangkan bahwa kelangkaan sumber daya harus bisa diperhitungkan dan dianalisa berdasarkan informasi yang tersedia atau informasi yang bisa diperoleh secara terbuka.
Konsep kelangkaan sumber daya ini sangat bermanfaat sebagai dasar dalam menganalisa tingkat produksi dan konsumsi yang optimal sehingga memenuhi kebutuhan manusia pada saat ini dan generasi yang akan datang. Tingkat persediaan/cadangan sumber daya alam yang dinamis dalam konteks analisa ekonomi lingkungan berpijak dari konsep kelangkaan ini.

2.5 Peranan Sumberdaya Alam dan Lingkungan dalam Pembangunan

Peranan ilmu ekonomi dalam kaitannya dengan sumber daya alam dan lingkungan yaitu mengenai pengambilan keputusan dalam penggunaan sumber daya alam yang langka. Penggunaan sumber daya alam untuk masa mendatang merupakan imbangan antarpenduduk dan sumber daya alam. Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang berada di bawah maupun di atas bumi dan belum dilibatkan dalam proses produksi.
Barang sumber daya alam adalah sumber daya alam yang sudah diambil dari bumi dan digunakan sebagai faktor produksi. Pertumbuhan ekonomi yang cepat memerlukan barang sumber daya yang banyak namun dapat mengurangi sumber daya alam di bumi.
Teori ekonomi yang digunakan dalam pertumbuhan ekonomi yang berkaitan dengan sumber daya alam adalah fungsi produksi.
Ada delapan isu penting yang berkaitan dengan sumber daya alam yaitu persediaan untuk kebutuhan manusia, lokasi persediaan, pergeseran ketersediaan sumber daya alam, kebijakan penggunaan, peranan sumber daya alam dan lingkungan, kualitas, kerusakan lingkungan dan mekanisme pasar.
Ekonomika lingkungan merupakan studi tentang dampak yang tidak diinginkan dan studi tentang pilihan penggunaan sumber daya alam. Peranan utama lingkungan adalah sebagai sumber bahan mentah, asimilator dan sumber kesenangan. Pengertian pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang berlangsung terus menerus namun tidak menyebabkan kesejahteraan generasi penerus menjadi menurundan ini disebut juga tekanan ekologi. Pengertian tekanan ekologi adalah menurunnya kualitas sumber daya alam terhadap prospek ekonomi. Kondisi ini dapat diatasi hanya dengan merubah kebijakan ekonomi.
Syarat-syarat tercapainya pembangunan berkelanjutan dapat dilihat dari terpeliharanya lingkungan alami, masih besarnya peranan sumber daya alam sebagai sumber bahan mentah dan besarnya peranan lingkungan untuk menampung limbah dan mempunyai kemampuan untuk mengolah limbah secara alami.
Perlu adanya hak penguasaan yang jelas bagi swasta yang melindungi lingkungan. Perlu adanya penyusunan neraca sumber daya alam untuk mengetahui cadangan sumber daya alam dan terjadinya degradasi lingkungan. Perlu penetapan ekolabeling bagi produk yang dihasilkan oleh produsen untuk menjaga kualitas lingkungan.


BAB III

PNUTUP

3.1 Kesimpulan

Sebaliknya, jika konservasi tidak dilakukan melainkan deplisi yang terjadi, maka kelangkaan sumberdaya alam itu akan mutlak terjadi. Deplisi yang berarti suatu pengambilan sumberdaya secara besar-besaran tentu dapat menimbulkan efek seperti yang telah disebutkan.
.                                  Konservasi adalah suatu tindakan untuk mencegah pengurasan sumber daya alam dengan cara pengambilan yang tidak berlebihan sehingga dalam jangka panjang sumber daya alam tetap tersedia. Deplisi berasal dari kata “depletion” yang berarti suatu cara pengambilan sumber daya alam secara besar-besaran, yang biasanya demi memenuhi kebutuhan akan bahan mentah. Persediaan merupakan sumber daya alam yang sudah kita ketahui dan bernilai ekonomis.
Kelompok pesimis menyatakan bahwa sumber daya alam itu terbatas adanya, sehingga apabila terus-menerus diolah/diambil, maka persediaannya makin lama akan semakin berkurang dan sampai pada saatnya nanti pasti akan habis. Kelompok optimis berpendapat bahwa sumber daya alam itu tersedia melimpah dan tidak akan pernah habis, terutama untuk sumber daya alam yang dapat diperbaharui.
Standar minimum yang aman bagi konservasi dapat dicapai dengan menghindari daerah kritis, yaitu kondisi fisik karena ulah manusia yang akan berakibat tidak ekonomis untuk menghentikan atau membalik tindakan deplisi.

3.2 Saran

.                                  Kita sebagai manusia sudah semestinya untuk menjaga lingkungan kita dengan baik dan menggunakan sumber daya alam sebaik mungkin agar mahluk hidup di dunia ini dapat menikmati sumber daya alam yag dikaruniai oleh Allah SWT.
 Pemerintah harus bisa membuat kebijakan-kebijakan yang dapat menjaga dan melestarikan alam ini agar tidak ada individu atau kelompok-kelompok tertentu yang mengeksporasi alam untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya.




DAFTAR PUSTAKA

Suparmoko,  R.M.1989 Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan. Pusat Antar Universitas-Studi Ekonomi UGM Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta




Tidak ada komentar:

Posting Komentar