SELAMAT DATANG DIBLOGKU

SELAMAT DATANG DIBLOGKU
SEMOGA BERMANFAAT

Selasa, 02 Desember 2014

MAKALAH JAGUNG (Zea mays)



KOMODITI JAGUNG

MANAJEMEN AGRIBISNIS






Disusun oleh :
MUHAMMAD SYAFRIADI 




PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN PETERNAKAN DAN PERIKANAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PAREPARE
2014


KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kita berbagai macam nikmat, sehingga aktifitas hidup yang kita jalani ini akan selalu membawa keberkahan, baik kehidupan dialam dunia ini, lebih-lebih lagi pada kehidupan akhirat kelak, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah manajemen agribisnis dengan komoditi jagung  sebagai pokok pembahasan.
Terima kasih sebelum dan sesudahnya kami ucapkan kepada teman-teman sekalian dan terkhusus kepada dosen pembimbing kami yang telah membantu, sehingga makalah ini terselesaikan  dalam waktu yang telah ditentukan. Laporan ini ditulis dengan berpedoman pada literatur – literatur komoditi jagung .
Semoga laporan ini dapat memberikan wawasan yang luas kepada penulis maupun pembaca. Walaupun makalah ini masih mempunyai banyak kekurangan. Oleh karenanya penulis mohon untuk kritik dan sarannya. Terima kasih.

Parepare, 12 Oktober 2014

                              












DAFTAR ISI

BAB III PENUTUP.. 15
DAFTAR PUSTAKA















BAB I

PENDAHULUAN


1.1    Latar Belakang

Jagung (Zea mays, keluarga L, Poaceae) dikenal sebagai tanaman yang serbaguna, tumbuh di segala macam kondisi tanah, ketinggian dan kesuburan, yang menjelaskan adaptasi menyeluruh dan berbagai varietas yang dimilikinya. Dalam tujuan pembudidayaannya, jagung dibudidayakan dalam bentuk jagung manis, jagung pipilan, bahkan jagung untuk sayur (baby corn).
Saat ini jagung merupakan produk biji-bijian ketiga yang paling banyak diperdagangkan setelah gandum dan beras. Tanaman ini digunakan sebagai sumber makanan pokok, terutama di Amerika latin dan Afrika, namun karena harganya yang rendah dan digunakan di seluruh dunia jagung telah menjadi bahan baku yang paling penting untuk pakan ternak dan beberapa bahan industri
Hasil tanaman jagung juga dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu masih belum optimalnya penyebaran varietas unggul dimasyarakat, pemakaian pupuk yang belum tepat, penerapan teknologi dan cara bercocok tanam yang beum diperbaiki. Usaha untuk meningkatkan produksi tanaman jagung adalah peningkatan taraf hidup petani dan memenuhi kebutuhan pasar maka perlu peningkatan produksi jagung yang memenuhi standard baik kualitas dan kuantitas jagung yan dihasilkan tetapi dalam melakukan hal tersebut perlu mengetahui atau memahami karakteristik tanaman jagung yang akan ditanam seperti morfologi, fisiologi dan agroekologi yang diperlukan oleh tanaman jagung sehingga dapat meningkatkan produksi jagung di Indonesia.
Banyak kegunaan tanaman jagung selain sebagai makanan tetapi jagung dapat dijadikan sebagai tepung, jagung rebus, jagung bakar dan lain-lain sehingga dapat meningkatkan permintaan untuk tanaman jagung. Semakin banyak permintaan pasar maka akan meningkatkan jumlah permintaan sehingga produksi tanaman atau barang akan semakin menurun karena stok barang semakin menipis serta meningkatkan harga barang. Jagung juga mengandung karbohidrat yang sangat banyak dibutuhkan oleh masyarakat. Keunggulan komparatif dari tanaman jagung banyak diolah dalam bentuk tepung, makanan ringan atau digunakan untuk bahan baku pakan ternak. Hampir seluruh bagian tanaman dapat dimanfaatkan untuk keperluan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Sejalan dengan perkembangan industri pengolah jagung dan  perkembangan sektor peternakan,  permintaan akan jagung cenderung semakin meningkat.

1.2    Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah dari makalah ini adalah sebagai berikut :
  1. Apa permasalahan komoditi jagung di Indonesia ?
  2. Solusi permasalan jagung  di Indonesia ?
  3. Apa saja subsistem agribisnis yang dibutuhkan komoditi jagung  ?
  4. Kelembagaan apa yang mendukung komoditi jagung  ?
  5. Undang-Undang apa yang mengatur tentang jagung ?

1.3    Tujuan dan Manfaat

Adapun tujuan dari makalah ini adalah agar mahasiswa dapat mengenal dan mempelajari budidaya jagung , subsistem hulu, subsistem on farm, subsistem hilir, dan kelembagaan yang mendukung perkembangan komoditi jagung  di Indonesia serta kebijakan – kebijakan dan undang – undang Pemerintah yang terkait dengan perkembangan komoditi jagung .
Manfaatnya adalah sebagai pemenuhan salah satu tugas mata kuliah MANAJEMEN AGRIBISNIS dan juga sebagai bahan pengetahuan bagi penulis maupun pembaca dalam proses pengolahan komoditi jagung .







BAB II

PEMBAHASAN


2.1     Permasalahan Komoditi Jagung di Indonesia 

Masih rendahnya produksi jagung ini disebabkan oleh berbagai faktor antara lain, seperti teknologi bercocok tanam yang masih kurang baik, kesiapan dan ketrampilan petani jagung yang masih kurang, penyediaan sarana produksi yang masih belum tepat, kurangnya pemodalan petani jagung untuk menyediakan sarana produksi ditambah lagi kemampuan pemodalan dan manajemen petani  jagung untuk melakukan kegiatan usaha agribisnis jagung masih sangat terbatas, demikian juga dukungan pemerintah semakin berkurang dengan dikuranginya subsidi terhadap sarana produksi pertanian. Permasalahan klasik yang dihadapi  petani inilah yang menyebabkan pada umumnya agribisnis jagung dilakukan  berskala kecil. Akibatnya produktivitas jagung rendah di Indonesia.

2.2     Solusi Permasalahan Jagung  di Indonesia


Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan produksi dan  pendapatan petani jagung diantaranya adalah dengan memberikan kesadaran kepada petani tentang cara bercocok tanam yang tepat dan modern. Petani dalam  produksinya harus diarahkan pada orientasi bisnis atau komersial, bukan hanya memproduksi jagung dalam skala kecil untuk memenuhi kebutuhannya sendiri.  Namun upaya tersebut akan memenuhi hambatan karena tingkat pendidikan  petani jagung yang terbatas. Kemudian upaya yang dapat dilakukan adalah dengan sistem kemitraan usaha dalam agribisnis jagung. Kita ketahui jika petani memperoleh sarana produksi pertanian tersebut dengan sistem pembelian atau dengan bantuan dalam bentuk kemitraan. Oleh sebab itu pengembangan agribisnis  jagung membutuhkan dukungan permodalan dan komitmen yang kuat.





2.3     Subsistem Hulu Jagung

Subsistem ini mencakup semua kegiatan perencanaan, pengelolaan, pengadaan, dan penyaluran sarana produksi untuk memungkinkan terlaksananya penerapan teknologi usaha tani dan sumber daya pertanian yang optimal. Kegiatan yang termasuk dalam subsistem ini. Penyediaan sarana produksi (bibit atau benih, pupuk, pestisida, alat dan mesin pertanian). Subsistem agribisnis hulu kegiatan ekonomi yang menyediakan sarana produksi bagi pertanian, seperti industri dan perdagangan agrokimia (pupuk, pestisida, dll), industri agrootomotif (mesin dan peralatan), dan industri benih/bibit.
1.    Pembibitan
a)    Teknik Benih
Untuk mendapatkan hasil panen yang baik, maka benih yang digunakan harus yang berkualitas baik, artinya benih mempunyai daya tumbuh yang besar dan seragam, tidak tercemar dengan varietas-varietas lainnya, bersih dari kotoran, dan tidak terinfeksi dengan hama penyakit.
b)   Penyiapan Benih
Pada tanah yang belum pernah ditanami jagung, sebelum benih ditanam harus dicampur dengan legin, (suatu inokulum buatan dari bakteri atau kapang yang ditempatkan di media biakan, tanah, kompos untuk memulai aktifitas biologinya Rhizobium japonicum). Pada tanah yang sudah sering ditanam dengan jagung atau kacang-kacangan lain, berarti sudah mengandung bakteri tersebut. Bakteri ini akan hidup di dalam bintil akar dan bermanfaat sebagai pengikat unsur N dari udara.
2.    Penyediaan Sarana Produksi
a)    Jumlah pupuk yang digunakan dalam masa satu kali panen harus disesuaikan agar produksi dapat meningkat.
b)   Jumlah pestisida yang digunakan dalam masa satu kali panen harus disesuaikan agar populasi hama dan penyakit dapat ditekan dan dibasmi.
c)    Juga dengan pengunaan mesin – mesin (alsintan) dalam hal ini dapat meringankan pekerjaan dan menghemat waktu serta menambah produksi jagung

2.4     Subsistem On Farm Jagung

1)        Penyiapan Benih
Ø Persyaratan Benih
 Bermutu tinggi, baik mutu genetik, fisik maupun fisiologinya. Benih berasal dari varietas unggul (daya tumbuh besar, murni, tidak mengandung kotoran, tidak tercemar hama dan penyakit). Benih yang terjamin adalah benih bersertifikat.
Ø Penyiapan Benih
a)    Benih jagung komposit dapat diperoleh dari penanaman sendiri, dari jagung yang tumbuh sehat.
b)   Dari tanaman terpilih, diambil jagung yang tongkolnya besar, barisan biji lurus dan penuh tertutup rapat oleh klobot, dan tidak terserang oleh hama penyakit.
c)    Tongkol dipetik setelah lewat fase matang fisiologi dengan ciri: biji mengeras dan sebagian besar daun menguning.
d)   Tongkol dikupas dan dikeringkan, bila benih akan disimpan dalam jangka lama, setelah dikeringkan tongkol dibungkus dan disimpan di tempat kering.
e)    Dari tongkol kering, diambil biji bagian tengah. Biji di bagian ujung dan pangkal tidak digunakan sebagai benih.
f)      Daya tumbuh benih lebih dari 90%. Benih yang dibutuhkan adalah sebanyak 20-30 kg/ha.
2)        Penyiapan lahan
Pengolahan tanah dilakukan secepatnya setelah hujan mulai turun dengan mempertimbangkan lengas tanah yang sesuai untuk pengolahan tanah atau dapat juga dilakukan sebelum hujan turun. Lahan dibersihkan terlebih dahulu dari gulma yang tumbuh di areal yang akan ditanami. Pembersihan lahan dapat menggunakan sabit, parang, atau herbisida paraquat dan glifosat dengan takaran 2,0 l per hektar. Setelah lahan bebas dari tumbuhan pengganggu, tanah diolah dengan bajak ditarik traktor atau sapi. Setelah itu tanah digaru dan disisir hingga rata. Tanah juga dapat diolah dengan cangkul.
3)        Penanaman
Ø Penentuan Pola Tanaman
a.       Tumpang sari (Intercropping); Penanaman lebih dari 1 tanaman (umur sama atau berbeda).
b.     Tumpang gilir (Multiple Cropping), dilakukan secara beruntun sepanjang tahun dengan mempertimbangkan faktor-faktor lain untuk mendapat keuntungan maksimum.
c.     Tanaman bersisipan (Relay Cropping): dengan cara menyisipkan satu/beberapa jenis tanaman selain jagung. Misalnya waktu jagung menjelang panen disisipkan kacang panjang.
d.    Tanaman Campuran (Mixed Cropping): penanaman terdiri atas beberapa tanaman dan tumbuh tanpa diatur jarak tanam maupun larikannya. Pada pola ini lahan efisien, tetapi riskan terhadap hama dan penyakit.
4)        Pengairan dan Penyiraman
Setelah benih ditanam, dilakukan penyiraman secukupnya, kecuali bila tanah telah lembab. Pengairan diperlukan pada saat pembentukan malai dan tongkol. Pemberian air pada pertanaman jagung cukup sampai tingkat kapasitas lapang atau tidak sampai tergenang. Pertanaman jagung yang terlalu kering dapat diairi melalui saluran pemasukan air. Air yang diberikan cukup hanya menggenangi selokan yang ada, dibiarkan satu malam dan pada pagi harinya sisa air dibuang.
5)        Pemeliharaan
a)    Penjarangan dan Penyulaman
Apabila dalam 1 lubang tumbuh 3 tanaman dan hanya dikehendaki 2 atau 1, tanaman yang tumbuh paling tidak baik, dipotong dengan pisau atau gunting yang tajam tepat di atas permukaan tanah. Pencabutan tanaman secara langsung tidak boleh dilakukan, karena akan melukai akar tanaman lain.  Benih yang tidak tumbuh/mati perlu disulam, kegiatan ini dilakukan 7-10 hari sesudah tanam. Penyulaman menggunakan benih dari jenis yang sama.
b)   Penyiangan
Penyiangan dilakukan 2 minggu sekali. Penyiangan pada tanaman muda menggunakan tangan, cangkul kecil, garpu. Penyiangan harus hati-hati agar tidak mengganggu perakaran yang belum kuat mencengkeram tanah.
c)    Pemupukan
Pemupukan perlu memperhatikan jenis, dosis, waktu dan cara pemberian pupuk. Pada umumnya varietas unggul lebih banyak memerlukan pupuk dibandingkan dengan varietas lokal. Pertanaman jagung perlu dipupuk dengan pupuk organik 15.000-20.000kg/ha disebar merata saat pengolahan tanah atau disebar dalam larikan dengan dosis 300 kg/ha. Pupuk buatan diberikan  secara tugal/larikan sedalam ± 10 cm pada kedua sisi tanaman dengan jarak 7 cm. Pada jarak tanam yang rapat pupuk dapat diberikan di dalam larikan yang dibuat di kiri kanan barisan tanaman.
6)         Panen dan Prosesing Hasil
Daun di bawah tongkol dapat diambil pada saat tongkol telah mulai berisi, dan brangkasannya dapat dimanfaatkan untuk pakan ternak sapi. Pemanenan daun di bawah tongkol yang digunakan untuk pakan sekaligus bertujuan untuk mencegah perkembangan penyakit busuk daun. Oleh karena itu, sebelum panen sebaiknya dilakukan pemangkasan bagian tanaman di atas tongkol pada saat biji telah mencapai masak fisiologis atau kelobot mulai mengering atau berwarna coklat. Bagian tanaman yang dipangkas tersebut dapat dimanfaatkan untuk pakan ternak sapi. Panen sebaiknya dilakukan pada saat cuaca cerah, kadar air biji + 30%, biji telah mengeras dan telah membentuk lapisan hitam (black layer) minimal 50% di setiap barisan biji.
Selanjutnya, tongkol yang sudah dipanen segera dijemur. Jika kadar air biji selama pengeringan telah mencapai + 20%, jagung dipipil dengan alat pemipil. Biji yang telah dipipil dijemur kembali hingga kadar air 14% dan siap dipasarkan. Jika kondisi cuaca tidak memungkinkan untuk menurunkan kadar air biji karena mendung selama beberapa hari, maka pengeringan disarankan menggunakan alat mesin pengering agar biji jagung tidak ditumbuhi jamur. Alat-mesin pengering yang digunakan dapat dari tipe flat bade dengan bahan bakar minyak tanah atau solar.

2.5     Subsistem Hilir Jagung


Ø  Pasca Panen dan Pengolahan Hasil/Agroindustri
a)        Pengupasan
Jagung dikupas pada saat masih menempel pada batang atau setelah pemetikan selesai. Pengupasan ini dilakukan untuk menjaga agar kadar air di dalam tongkol dapat diturunkan dan kelembaban di sekitar biji tidak menimbulkan kerusakan biji atau mengakibatkan tumbuhnya cendawan. Pengupasan dapat memudahkan atau memperingan pengangkutan selama proses pengeringan. Untuk jagung masak mati sebagai bahan makanan, begitu selesai dipanen, kelobot segera dikupas
b)        Pengeringan
Pengeringan jagung dapat dilakukan secara alami atau buatan. Secara tradisional jagung dijemur di bawah sinar matahari sehingga kadar air berkisar 9–11 %. Biasanya penjemuran memakan waktu sekitar 7-8 hari. Penjemuran dapat dilakukan di lantai, dengan alas anyaman bambu atau dengan cara diikat dan digantung.
Secara buatan dapat dilakukan dengan mesin pengering untuk menghemat tenaga manusia, terutama pada musim hujan. Terdapat berbagai cara pengeringan buatan, tetapi prinsipnya sama yaitu untuk mengurangi kadar air di dalam biji dengan panas pengeringan sekitar 38-43 derajat C, sehingga kadar air turun menjadi 12-13 %. Mesin pengering dapat digunakan setiap saat dan dapat dilakukan pengaturan suhu sesuai dengan kadar air biji jagung yang diinginkan.
c)        Pemipilan
Setelah dijemur sampai kering jagung dipipil. Pemipilan dapat menggunakan tangan atau alat pemipil jagung bila jumlah produksi cukup besar. Pada dasarnya “memipil” jagung hampir sama dengan proses perontokan gabah, yaitu memisahkan biji-biji dari tempat pelekatan. Jagung melekat pada tongkolnya, maka antara biji dan tongkol perlu dipisahkan.
d)       Penyortiran dan Penggolongan
Setelah jagung terlepas dari tongkol, biji-biji jagung harus dipisahkan dari kotoran atau apa saja yang tidak dikehendaki, sehinggga tidak menurunkan kualitas jagung. Yang perlu dipisahkan dan dibuang antara lain sisa-sisa tongkol, biji kecil, biji pecah, biji hampa, kotoran selama petik ataupun pada waktu pengumpilan. Tindakan ini sangat bermanfaat untuk menghindari atau menekan serangan jamur dan hama selama dalam penyimpanan.
Disamping itu juga dapat memperbaiki peredaran udara. Untuk pemisahan biji yang akan digunakan sebagai benih terutama untuk penanaman dengan mesin penanam, biasanya membutuhkan keseragaman bentuk dan ukuran buntirnya. Maka pemisahan ini sangat penting untuk menambah efisiensi penanaman dengan mesin. Ada berbagai cara membersihkan atau memisahan jagung dari campuran kotoran. Tetapi pemisahan dengan cara ditampi seperti pada proses pembersihan padi, akan mendapatkan hasil yang baik.
Ø  Olahan Jagung
Beberapa olahan jagung yang dapat dikembangkan ditingkat petani adalah sebagai berikut :
a)        Tortila/Kerupuk Jagung : Salah satu hasil olahan jagung yang cukup digemari adalah tortilla atau kerupuk jagung. Kecenderungan konsumen yang lebih menyukai produk makanan ringan yang praktis dan siap santap seperti kerupuk jagung ini nampaknya memberikan harapan baru bahwa diversifikasi jagung menjadi kerupuk jagung dapat diterima oleh masyarakat indonesia. Proses pengolahan produk ini cukup sederhana sehingga berpotensi membuka peluang usaha sebagai industri rumah tangga.  Mutu produk olahan yang baik dapat meningkatkan nilai jual dan memperluas pasar. Pengolahan kerupuk jagung dilakukan dengan 3 tahap (pembuatan tepung jagung, pembuatan nasi jagung, dan pembuatan kerupuk jagung).
b)        Emping Jagung : Emping jagung adalah biji jagung yang dipress tipis seperti emping.  Di beberapa negara emping jagung ini disebut corn flake.  Produk ini dapat di konsumsi dengan dicampur susu dan biasanya digunakan untuk sarapan.  Cara seperti ini di Indonesia belum membudaya.  Meskipun demikian keberadaan emping jagung di Indonesia dewasa  ini semakin berkembang dan berdampak positif dalam usaha diversifikasi menu makanan dengan menambahkan bahan tambahan seperti coklat, susu dan selai.
c)        Cookies Jagung:   Cookies jagung mengguakan bahan dasar dari tepung jagung atau maizena yang banyak dijual dipasaran. Cookies jagung biasa disebut sebagai kue semprit karena dibuat dengan cara ditekan atau disemprotkan. Umumnya kue kering semprit dibuat dengan creaming methode, maksudnya adalah mentega/margarin dikocok bersama gula.
Ø  Pemasaran Produk
Kelembagaan pemasaran meliputi kelembagaan yang terkait dalam sistem tataniaga perjagungan sejak lepas dari produsen sampai ke konsumen. Kelembagaan ini dapat berupa koperasi pertanian, pedagang kecil dan pedagang pengumpul (pedagang besar). Kelembagaan yang tidak kalah pentingnya adalah pedagang perantara. Meskipun peran pedagang perantara dapat dilakukan oleh petani, namun peranan pedagang perantara sangat nyata. Pedagang perantara sangat memainkan peranan penting dalam menggerakkan hasil perkebunan berupa biji jagung  ke pabrikan atau perusahaan besar maupun kecil.

2.6     Kelembagaan Usahatani Jagung

Kelembagaan Dalam rangka pengembangan agribisnis jagung diperlukan penguatan kelembagaan petani maupun kelembagaan usaha dan pemerintah agar dapat berfungsi sesuai dengan peran masing-masing. Kelembagaan petani dibina dan dikembangkan berdasarkan kepentingan masyarakat dan harus tumbuh dan berkembang di masyarakat itu sendiri. Dalam hal ini peran penyuluh sangatlah diharapkan untuk memotivasi agar petani dengan kesadarannya dapat berkelompok untuk membentuk kelompok tani dan yang sudah berkelompok dapat membentuk gabungan kelompok ataupun membentuk assosiasi. Kelembagaan pertanian yang lainnya seperti penangkar benih, pengusaha benih, kios pertanian, pasar desa, Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Usaha Penyewaan Jasa Alsintan (UPJA), dan lain-lain, diberdayakan juga seoptimal mungkin untuk mendukung pengembangan agribisnis. Pembiayaan Pembiayaan pengembangan jagung antara lain bersumber dari: Kredit Usaha Rakyat (KUR), Lembaga Mandiri Mengakar di Masyarakat (LM3), Bantuan Langsung Masyarakat Kredit Insentif Pertanian (BLMKIP), kemitraan dan lainnya. Dalam menerapkan strategi ini, penyuluh bisa berperan dalam memberikan bantuan penjelasan cara-cara pengajuan pinjaman kredit.


2.7     Undang – Undang Yang Mengatur Tentang Jagung


UNDANG-UNDANG (UU) 1948 No. 29 (29/1948)
Peraturan tentang pemberantasan penimbunan barang penting
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA.
Menimbang :
Perlu diadakan peraturan untuk memberantas penimbunan bahan makanan penting gunamelancarkan peredaran barang-barang tersebut;
Mengingat :
Adanya Peraturan Menteri Kemakmuran No. 3 tahun 1946 jo. Peraturan Menteri Kemakmuran No. 15 tahun 1947 tentang penimbunan barang, yang berdasarkan Peraturan Dewan Pertahanan No. 15;
Mengingat
Pula : pasal 5 dan 20 Undang-undang Dasar, pasal IV Aturan Peralihan Undang-undang Dasar dan Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945;
Dengan persetujuan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat;
MEMUTUSKAN:
  1. Mencabut "Peraturan Menteri Kemakmuran No. 3 tahun 1946" tentang penimbunan barang, yang mengenai barang-barang: beras, gabah, padi, menir, jagung, tepung-beras, gaplek, tapioca, garam, kopi, teh, gula dan minyak tanah;
  2. Menetapkan peraturan sebagai berikut:

UNDANG-UNDANG TENTANG PENIMBUNAN BARANG PENTING.

Pasal 1.
(1)       Yang dimaksudkan dengan barang penting dalam peraturan ini ialah: beras, gabah, padi, menir, tepung beras, jagung, geplek, tepung geplek, tapioca, garam, kopi, teh, gula dan minyak tanah.
(2)       Yang dimaksudkan dengan pedagang dalam peraturan ini yalah orang atau badanmembeli, meerima atau menyimpan barang penting dengan maksud untuk dijual, diserahkan atau dikirim kepada orang atau badan lain baik yang masih berwujud barang penting asli, maupun yang sudah dijadikan barang lain.
(3)       Yang dimaksudkan dengan petani dalam peraturan ini yalah orang atau badan yang mempunyai, menyewa atau menggarap tanah untuk menghasilkan padi, jagung atau ketela pohon.

Pasal 2.
1)                 Siapapun bukan pedagang atau petani tidak boleh mempunyai atau menyimpan barang penting lebih dari pada guna pemakaian sendiri.
2)                 Guna pemakaian sendiri termaksud dalam ayat (1), buat satu jiwa setinggi-tingginya dihitung:
a. beras ..............15,- kg. atau sejumlah gabah, padi, menir, tepung beras, jagung pipilan, gaplek, tepung-gaplek dan tapioca yang disamakan dengan beras itu.
b. garam .............. 0,5 "
c. kopi biji .......... 1,- "
d. " bubuk ......... 0,5 "
e. teh ................ 0,25 "
f. gula ............... 1,- "
g. minyak tanah ........1,- liter
3)                 Satu kilgram beras disamakan dengan satu setengah kilogram gabah, dengan dua kilogram padi, dengan satu kilogram menir atau tepung beras, atau dengan satu kilogram jagung pipilan, atau dengan satu kilogram gaplek, tepung gaplek atau tapioca.
4)                 Guna keperluan zakat-al-fitrah kepada tiap-tiap penduduk Islam dalam bulan Puasa diperkenankan menyimpan tiga kilogram beras diatas 15 kilogram beras termaksud dalam ayat (2).
5)                 Oleh yang berhak menerima Zakat-al-fitrah beras asal dari Zakat-al-fitrah boleh disimpan diatas 15 kg. beras termaksud dalam ayat (2) selama dua bulan sesudah menerima zakat-al-fitrah.

Pasal 4.

1)                 Selama panen dan dua bulan berikutnya petani boleh mempunyai atau menyimpan ataumenjual barang penting yang dihasilkan sebanyak-banyaknya sejumlah hasil usaha-pertaniannya.
2)                 Dua bulan sesudah panen lampau petani tidak boleh mempunyai atau menyimpan barang penting lebih dari pada guna pemakaian sendiri ditambah dengan kebutuhan biaya untuk melanjutkan usahanya sampai datangnya panen yang berikut.
3)                 Guna pemakaian sendiri termaksud dalam ayat (2) dihitung buat satu jiwa selama satu bulan setinggi-tingginya sebanyak barang penting sebagai termuat dalam pasal 2 ayat (2).
4)                 Kebutuhan untuk melanjutkan usaha pertanian buat tiap-tiap hektare tanaman sama dengan 75% (tujuh puluh lima persen) rata-rata hasil kotor satu hektare tanaman, tetapi sabanyak-banyaknya:
a)    Guna biaya lagi penanaman padi, jagung atau ketela pohong, 1000 (seribu) kg. padi disamakan dengan 800 (delapan ratus) kg. gabah atau 500 (lima ratus) kg. beras, atau 500 (liama ratus) kg. jagung pipilan atau 500 (lima ratus) kg. gaplek;
b)   Guna bibit bagi penanaman padi, 80 (delapan puluh) kg. padi atau 60 (enam puluh) kg. gabah, dan bagi penanaman jagung, 30 (tiga puluh) kg. jagung pipilan.







BAB III

PENUTUP


3.1    Kesimpulan

Tanaman jagung merupakan komoditi ekspor yang cukup mempunyai nilai ekonomis yang relative tinggi di pasaran dunia, di samping itu tanaman jagung ini adalah salah satu komoditas unggulan yang dikembangkan di Indonesia. Dimana subsistem hulu komoditi jagung masih diperlukan perkembangan dan  penelitian agar pendapatan hasil panen kopi bisa ditingkat. Demikian pula dengan subsistem on farmnya juga diperlukan metode – metode baru dalam pemeliharaan jagung. Jika semua prosesnya sudah berjalan sebagai mana mestinya tinggal kelembagaan dan pemerintah yang memberikan  kontribusi penuh kepada petani agar komoditi jagung hasil perkebunan rakyat agar diberikan dapat berguna untuk masyarakat khususnya petani jagung.

3.2    Saran

Saran yang dapat disampaikan dari hasil penulisan ini adalah sebaiknya pemerintah dan aparat desa lebih memperhatikan masyarakat dan sering memberikan pelatihan untuk menambah keahlian dan ketrampilan masyarakat sehingga masyarakat memiliki modal dalam bentuk pengetahuan dan keahlian dalam penanaman jagung  agar dapat tumbuh dan berkembang lebih. Kritik dan saran dapat membantu agar makalah ini dapat berguna sebagaimana mestinya.


DAFTAR PUSTAKA


Anonim. 2011, Lima Strategi Peningkatan Produksi. http://bp3ksunga irumbai.blogspot.com/2011/11/lima-strategi-peningkatan-produksi.html. ( D iakses pada tanggal 12 Oktober 2014 )
Anonim. 2013 , Kegiatan Pasca Panen Jagung http://www. Agromaret. com/artikel/652/kegiatan_pasca_panen_jagung. ( Diakses pada tanggal 12 Oktober 2014 )
Anonim. 2013, Inovasi Teknologi Agribisnis Jagung http://gensiko .blogspot.com/2013/09/inovasi-teknologi-agribisnis-jagung_9.html. ( Di akses pada tanggal 12 Oktober 2014 )
Anonim. 2013, Semua Tentang Pertanian. http://semuatentang pertanian.blogspot. com/2013/05/makalah-budidaya-jagung.html. ( Diakses pada tanggal 12 Oktober 2014 )
Farisi Salman. 2013, Makalah Laporan Praktikum Tanaman Jagung. http:// salman farisi26.blogspot.com/2013/06/makalah-laporan-praktikum-tanaman-jagung  .html. ( Diakses pada tanggal 12 Oktober 2014 )
Puji Yunita. 2013, Praktikum Manajemen Agribisnis Jagung.  http:// yunita pujimt .blogspot.com/2012/03/praktikum-manajemen-agribisnis-jagung.html. ( Di akses pada tanggal 12 Oktober 2014 )   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar