BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Jagung (Zea mays, keluarga L, Poaceae) dikenal sebagai tanaman yang
serbaguna, tumbuh di segala macam kondisi tanah, ketinggian dan kesuburan, yang
menjelaskan adaptasi menyeluruh dan berbagai varietas yang dimilikinya. Dalam
tujuan pembudidayaannya, jagung dibudidayakan dalam bentuk jagung manis, jagung
pipilan, bahkan jagung untuk sayur (baby corn).
Saat ini jagung merupakan produk biji-bijian ketiga yang paling banyak
diperdagangkan setelah gandum dan beras. Tanaman ini digunakan sebagai sumber
makanan pokok, terutama di Amerika latin dan Afrika, namun karena harganya yang
rendah dan digunakan di seluruh dunia jagung telah menjadi bahan baku yang
paling penting untuk pakan ternak dan beberapa bahan industri
Hasil
tanaman jagung juga dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu masih belum
optimalnya penyebaran varietas unggul dimasyarakat, pemakaian pupuk yang belum
tepat, penerapan teknologi dan cara bercocok tanam yang beum diperbaiki. Usaha
untuk meningkatkan produksi tanaman jagung adalah peningkatan taraf hidup
petani dan memenuhi kebutuhan pasar maka perlu peningkatan produksi jagung yang
memenuhi standard baik kualitas dan kuantitas jagung yan dihasilkan tetapi
dalam melakukan hal tersebut perlu mengetahui atau memahami karakteristik
tanaman jagung yang akan ditanam seperti morfologi, fisiologi dan agroekologi yang
diperlukan oleh tanaman jagung sehingga dapat meningkatkan produksi jagung di
Indonesia.
Banyak
kegunaan tanaman jagung selain sebagai makanan tetapi jagung dapat dijadikan
sebagai tepung, jagung rebus, jagung bakar dan lain-lain sehingga dapat meningkatkan
permintaan untuk tanaman jagung. Semakin banyak permintaan pasar maka akan
meningkatkan jumlah permintaan sehingga produksi tanaman atau barang akan
semakin menurun karena stok barang semakin menipis serta meningkatkan harga
barang. Jagung juga mengandung karbohidrat yang sangat banyak dibutuhkan oleh
masyarakat. Keunggulan komparatif
dari tanaman jagung banyak diolah dalam bentuk tepung, makanan
ringan atau digunakan untuk bahan baku pakan ternak. Hampir seluruh bagian
tanaman dapat dimanfaatkan untuk keperluan manusia baik langsung maupun tidak
langsung. Sejalan dengan perkembangan industri pengolah jagung dan
perkembangan sektor peternakan, permintaan akan jagung cenderung semakin
meningkat.
1.2 Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah dari makalah ini adalah sebagai berikut :
- Apa
permasalahan komoditi jagung di Indonesia ?
- Solusi
permasalan jagung di Indonesia ?
- Apa saja
subsistem agribisnis yang dibutuhkan komoditi jagung ?
- Kelembagaan
apa yang mendukung komoditi jagung ?
- Undang-Undang
apa yang mengatur tentang jagung ?
1.3 Tujuan
dan Manfaat
Adapun tujuan dari makalah
ini adalah agar mahasiswa dapat mengenal dan mempelajari budidaya jagung , subsistem hulu, subsistem on farm, subsistem hilir, dan
kelembagaan yang mendukung perkembangan komoditi jagung di Indonesia serta kebijakan – kebijakan dan
undang – undang Pemerintah yang terkait dengan perkembangan komoditi jagung .
Manfaatnya adalah sebagai pemenuhan salah satu tugas mata kuliah MANAJEMEN
AGRIBISNIS dan juga sebagai bahan pengetahuan bagi penulis maupun pembaca dalam
proses pengolahan komoditi jagung .
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Permasalahan Komoditi Jagung
di Indonesia
Masih
rendahnya produksi jagung ini disebabkan oleh berbagai faktor antara lain,
seperti teknologi bercocok tanam yang masih kurang baik, kesiapan dan
ketrampilan petani jagung yang masih kurang, penyediaan sarana produksi yang
masih belum tepat, kurangnya pemodalan petani jagung untuk menyediakan sarana
produksi ditambah lagi kemampuan pemodalan dan manajemen petani jagung
untuk melakukan kegiatan usaha agribisnis jagung masih sangat terbatas,
demikian juga dukungan pemerintah semakin berkurang dengan dikuranginya subsidi
terhadap sarana produksi pertanian. Permasalahan klasik yang dihadapi petani inilah yang
menyebabkan pada umumnya agribisnis jagung dilakukan berskala kecil.
Akibatnya produktivitas jagung rendah di Indonesia.
2.2 Solusi Permasalahan Jagung di Indonesia
Upaya yang
dapat dilakukan untuk meningkatkan produksi dan pendapatan petani jagung
diantaranya adalah dengan memberikan kesadaran kepada petani tentang cara
bercocok tanam yang tepat dan modern. Petani dalam produksinya harus
diarahkan pada orientasi bisnis atau komersial, bukan hanya memproduksi jagung
dalam skala kecil untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Namun upaya
tersebut akan memenuhi hambatan karena tingkat pendidikan petani jagung
yang terbatas. Kemudian upaya yang dapat dilakukan adalah dengan sistem
kemitraan usaha dalam agribisnis jagung. Kita ketahui jika petani memperoleh
sarana produksi pertanian tersebut dengan sistem pembelian atau dengan bantuan
dalam bentuk kemitraan. Oleh sebab itu pengembangan agribisnis jagung
membutuhkan dukungan permodalan dan komitmen yang kuat.
2.3 Subsistem Hulu Jagung
Subsistem ini mencakup
semua kegiatan perencanaan, pengelolaan, pengadaan, dan penyaluran sarana
produksi untuk memungkinkan terlaksananya penerapan teknologi usaha tani dan sumber daya pertanian yang optimal. Kegiatan yang termasuk dalam
subsistem ini. Penyediaan sarana produksi (bibit atau benih, pupuk, pestisida,
alat dan mesin pertanian). Subsistem agribisnis hulu kegiatan ekonomi yang menyediakan sarana
produksi bagi pertanian, seperti industri dan perdagangan agrokimia (pupuk,
pestisida, dll), industri agrootomotif (mesin dan peralatan), dan industri
benih/bibit.
Untuk mendapatkan hasil panen yang baik, maka benih
yang digunakan harus yang berkualitas baik, artinya benih mempunyai daya tumbuh
yang besar dan seragam, tidak tercemar dengan varietas-varietas lainnya, bersih
dari kotoran, dan tidak terinfeksi dengan hama penyakit.
Pada tanah yang belum pernah ditanami jagung, sebelum benih ditanam harus
dicampur dengan legin, (suatu inokulum buatan dari bakteri atau kapang yang
ditempatkan di media biakan, tanah, kompos untuk memulai aktifitas biologinya
Rhizobium japonicum). Pada tanah yang sudah sering ditanam dengan jagung atau
kacang-kacangan lain, berarti sudah mengandung bakteri tersebut. Bakteri ini
akan hidup di dalam bintil akar dan bermanfaat sebagai pengikat unsur N dari
udara.
2. Penyediaan
Sarana Produksi
a) Jumlah pupuk yang digunakan dalam masa
satu kali panen harus disesuaikan agar produksi dapat meningkat.
b) Jumlah pestisida yang digunakan dalam masa
satu kali panen harus disesuaikan agar populasi hama dan penyakit dapat ditekan
dan dibasmi.
c) Juga dengan pengunaan mesin – mesin
(alsintan) dalam hal ini dapat meringankan pekerjaan dan menghemat waktu serta
menambah produksi jagung
2.4 Subsistem On Farm Jagung
Bermutu tinggi, baik mutu genetik, fisik maupun
fisiologinya. Benih berasal
dari varietas unggul (daya tumbuh besar, murni, tidak mengandung kotoran, tidak
tercemar hama dan penyakit). Benih yang terjamin adalah benih bersertifikat.
a)
Benih jagung komposit dapat diperoleh dari penanaman
sendiri, dari jagung yang tumbuh sehat.
b)
Dari tanaman terpilih, diambil jagung yang tongkolnya
besar, barisan biji lurus dan penuh tertutup rapat oleh klobot, dan tidak
terserang oleh hama penyakit.
c)
Tongkol dipetik setelah lewat fase matang fisiologi
dengan ciri: biji mengeras dan sebagian besar daun menguning.
d)
Tongkol dikupas dan dikeringkan, bila benih akan
disimpan dalam jangka lama, setelah dikeringkan tongkol dibungkus dan disimpan
di tempat kering.
e)
Dari tongkol kering, diambil biji bagian tengah. Biji
di bagian ujung dan pangkal tidak digunakan sebagai benih.
f)
Daya tumbuh
benih lebih dari 90%. Benih yang dibutuhkan adalah sebanyak 20-30 kg/ha.
Pengolahan
tanah dilakukan secepatnya setelah hujan mulai turun dengan mempertimbangkan
lengas tanah yang sesuai untuk pengolahan tanah atau dapat juga dilakukan
sebelum hujan turun. Lahan dibersihkan terlebih dahulu dari gulma yang tumbuh
di areal yang akan ditanami. Pembersihan lahan dapat menggunakan sabit, parang,
atau herbisida paraquat dan glifosat dengan takaran 2,0 l per hektar. Setelah
lahan bebas dari tumbuhan pengganggu, tanah diolah dengan bajak ditarik traktor
atau sapi. Setelah itu tanah digaru dan disisir hingga rata. Tanah juga dapat
diolah dengan cangkul.
3)
Penanaman
a. Tumpang sari (Intercropping);
Penanaman lebih dari 1 tanaman (umur sama atau berbeda).
b. Tumpang gilir (Multiple Cropping), dilakukan
secara beruntun sepanjang tahun dengan mempertimbangkan faktor-faktor lain
untuk mendapat keuntungan maksimum.
c. Tanaman bersisipan (Relay Cropping): dengan
cara menyisipkan satu/beberapa jenis tanaman selain jagung. Misalnya waktu
jagung menjelang panen disisipkan kacang panjang.
d. Tanaman Campuran (Mixed Cropping): penanaman
terdiri atas beberapa tanaman dan tumbuh tanpa diatur jarak tanam maupun
larikannya. Pada pola ini lahan efisien, tetapi riskan terhadap hama dan penyakit.
4)
Pengairan dan Penyiraman
Setelah benih ditanam, dilakukan penyiraman
secukupnya, kecuali bila tanah telah lembab. Pengairan diperlukan pada saat
pembentukan malai dan tongkol. Pemberian air pada pertanaman jagung cukup
sampai tingkat kapasitas lapang atau tidak sampai tergenang. Pertanaman jagung
yang terlalu kering dapat diairi melalui saluran pemasukan air. Air yang
diberikan cukup hanya menggenangi selokan yang ada, dibiarkan satu malam dan
pada pagi harinya sisa air dibuang.
5)
Pemeliharaan
a)
Penjarangan dan Penyulaman
Apabila dalam 1 lubang tumbuh 3 tanaman dan hanya
dikehendaki 2 atau 1, tanaman yang tumbuh paling tidak baik, dipotong dengan
pisau atau gunting yang tajam tepat di atas permukaan tanah. Pencabutan tanaman
secara langsung tidak boleh dilakukan, karena akan melukai akar tanaman
lain. Benih yang tidak tumbuh/mati perlu
disulam, kegiatan ini dilakukan 7-10 hari sesudah tanam. Penyulaman menggunakan
benih dari jenis yang sama.
b)
Penyiangan
Penyiangan dilakukan 2 minggu sekali. Penyiangan pada
tanaman muda menggunakan tangan, cangkul kecil, garpu. Penyiangan harus
hati-hati agar tidak mengganggu perakaran yang belum kuat mencengkeram tanah.
c)
Pemupukan
Pemupukan perlu memperhatikan jenis, dosis, waktu dan
cara pemberian pupuk. Pada umumnya varietas unggul lebih banyak memerlukan
pupuk dibandingkan dengan varietas lokal. Pertanaman jagung perlu dipupuk
dengan pupuk organik 15.000-20.000kg/ha disebar merata saat pengolahan tanah
atau disebar dalam larikan dengan dosis 300 kg/ha. Pupuk buatan diberikan
secara tugal/larikan sedalam ± 10 cm pada kedua sisi tanaman dengan jarak 7 cm.
Pada jarak tanam yang rapat pupuk dapat diberikan di dalam larikan yang dibuat
di kiri kanan barisan tanaman.
6)
Panen dan Prosesing Hasil
Daun di bawah tongkol dapat diambil pada saat tongkol
telah mulai berisi, dan brangkasannya dapat dimanfaatkan untuk pakan ternak
sapi. Pemanenan daun di bawah tongkol yang digunakan untuk pakan sekaligus
bertujuan untuk mencegah perkembangan penyakit busuk daun. Oleh karena itu,
sebelum panen sebaiknya dilakukan pemangkasan bagian tanaman di atas tongkol
pada saat biji telah mencapai masak fisiologis atau kelobot mulai mengering
atau berwarna coklat. Bagian tanaman yang dipangkas tersebut dapat dimanfaatkan
untuk pakan ternak sapi. Panen sebaiknya dilakukan pada saat cuaca cerah, kadar
air biji + 30%, biji telah mengeras dan telah membentuk lapisan hitam (black
layer) minimal 50% di setiap barisan biji.
Selanjutnya, tongkol yang sudah dipanen segera
dijemur. Jika kadar air biji selama pengeringan telah mencapai + 20%, jagung
dipipil dengan alat pemipil. Biji yang telah dipipil dijemur kembali hingga
kadar air 14% dan siap dipasarkan. Jika kondisi cuaca tidak memungkinkan untuk
menurunkan kadar air biji karena mendung selama beberapa hari, maka pengeringan
disarankan menggunakan alat mesin pengering agar biji jagung tidak ditumbuhi
jamur. Alat-mesin pengering yang digunakan dapat dari tipe flat bade dengan
bahan bakar minyak tanah atau solar.
2.5
Subsistem Hilir Jagung
Ø Pasca Panen dan
Pengolahan Hasil/Agroindustri
a)
Pengupasan
Jagung dikupas pada saat masih menempel pada batang
atau setelah pemetikan selesai. Pengupasan ini dilakukan untuk menjaga agar
kadar air di dalam tongkol dapat diturunkan dan kelembaban di sekitar biji
tidak menimbulkan kerusakan biji atau mengakibatkan tumbuhnya cendawan.
Pengupasan dapat memudahkan atau memperingan pengangkutan selama proses
pengeringan. Untuk jagung masak mati sebagai bahan makanan, begitu selesai
dipanen, kelobot segera dikupas
b)
Pengeringan
Pengeringan jagung dapat dilakukan secara alami atau
buatan. Secara tradisional jagung dijemur di bawah sinar matahari sehingga
kadar air berkisar 9–11 %. Biasanya penjemuran memakan waktu sekitar 7-8 hari.
Penjemuran dapat dilakukan di lantai, dengan alas anyaman bambu atau dengan
cara diikat dan digantung.
Secara buatan dapat dilakukan dengan mesin pengering
untuk menghemat tenaga manusia, terutama pada musim hujan. Terdapat berbagai
cara pengeringan buatan, tetapi prinsipnya sama yaitu untuk mengurangi kadar air di dalam biji dengan
panas pengeringan sekitar 38-43 derajat C, sehingga kadar air turun menjadi
12-13 %. Mesin pengering dapat digunakan setiap saat dan dapat dilakukan
pengaturan suhu sesuai dengan kadar air biji jagung yang diinginkan.
c)
Pemipilan
Setelah dijemur sampai kering jagung dipipil.
Pemipilan dapat menggunakan tangan atau alat pemipil jagung bila jumlah
produksi cukup besar. Pada dasarnya “memipil” jagung hampir sama dengan proses
perontokan gabah, yaitu memisahkan biji-biji dari tempat pelekatan. Jagung
melekat pada tongkolnya, maka antara biji dan tongkol perlu dipisahkan.
d)
Penyortiran dan Penggolongan
Setelah jagung terlepas dari tongkol, biji-biji
jagung harus dipisahkan dari kotoran atau apa saja yang tidak dikehendaki,
sehinggga tidak menurunkan kualitas jagung. Yang perlu dipisahkan dan dibuang
antara lain sisa-sisa tongkol, biji kecil, biji pecah, biji hampa, kotoran
selama petik ataupun pada waktu pengumpilan. Tindakan ini sangat bermanfaat
untuk menghindari atau menekan serangan jamur dan hama selama dalam
penyimpanan.
Disamping itu juga dapat memperbaiki peredaran udara.
Untuk pemisahan biji yang akan digunakan sebagai benih terutama untuk penanaman
dengan mesin penanam, biasanya membutuhkan keseragaman bentuk dan ukuran
buntirnya. Maka pemisahan ini sangat penting untuk menambah efisiensi penanaman
dengan mesin. Ada berbagai cara membersihkan atau memisahan jagung dari
campuran kotoran. Tetapi pemisahan dengan cara ditampi seperti pada proses
pembersihan padi, akan mendapatkan hasil yang baik.
Ø Olahan Jagung
Beberapa
olahan jagung yang dapat dikembangkan ditingkat petani adalah sebagai berikut :
a)
Tortila/Kerupuk Jagung : Salah satu
hasil olahan jagung yang cukup digemari adalah tortilla atau kerupuk jagung.
Kecenderungan konsumen yang lebih menyukai produk makanan ringan yang praktis
dan siap santap seperti kerupuk jagung ini nampaknya memberikan harapan baru
bahwa diversifikasi jagung menjadi kerupuk jagung dapat diterima oleh
masyarakat indonesia. Proses pengolahan produk ini cukup sederhana sehingga
berpotensi membuka peluang usaha sebagai industri rumah tangga. Mutu
produk olahan yang baik dapat meningkatkan nilai jual dan memperluas pasar.
Pengolahan kerupuk jagung dilakukan dengan 3 tahap (pembuatan tepung jagung,
pembuatan nasi jagung, dan pembuatan kerupuk jagung).
b)
Emping Jagung : Emping jagung adalah
biji jagung yang dipress tipis seperti emping. Di beberapa negara emping
jagung ini disebut corn flake. Produk ini dapat di konsumsi dengan
dicampur susu dan biasanya digunakan untuk sarapan. Cara seperti ini di
Indonesia belum membudaya. Meskipun demikian keberadaan emping jagung di
Indonesia dewasa ini semakin berkembang dan berdampak positif dalam usaha
diversifikasi menu makanan dengan menambahkan bahan tambahan seperti coklat,
susu dan selai.
c)
Cookies Jagung: Cookies
jagung mengguakan bahan dasar dari tepung jagung atau maizena yang banyak
dijual dipasaran. Cookies jagung biasa disebut sebagai kue semprit karena
dibuat dengan cara ditekan atau disemprotkan. Umumnya kue kering semprit dibuat
dengan creaming methode, maksudnya adalah mentega/margarin dikocok bersama gula.
Kelembagaan pemasaran meliputi kelembagaan yang terkait dalam sistem tataniaga
perjagungan sejak lepas dari produsen sampai ke konsumen. Kelembagaan ini dapat
berupa koperasi pertanian, pedagang kecil dan pedagang pengumpul (pedagang
besar). Kelembagaan yang tidak kalah pentingnya adalah pedagang perantara.
Meskipun peran pedagang perantara dapat dilakukan oleh petani, namun peranan
pedagang perantara sangat nyata. Pedagang perantara sangat memainkan peranan
penting dalam menggerakkan hasil perkebunan berupa biji jagung ke pabrikan atau perusahaan besar maupun
kecil.
2.6 Kelembagaan Usahatani Jagung
Kelembagaan Dalam rangka
pengembangan agribisnis jagung diperlukan penguatan kelembagaan petani maupun
kelembagaan usaha dan pemerintah agar dapat berfungsi sesuai dengan peran
masing-masing. Kelembagaan petani dibina dan dikembangkan berdasarkan
kepentingan masyarakat dan harus tumbuh dan berkembang di masyarakat itu
sendiri. Dalam hal ini peran penyuluh sangatlah diharapkan untuk memotivasi
agar petani dengan kesadarannya dapat berkelompok untuk membentuk kelompok tani
dan yang sudah berkelompok dapat membentuk gabungan kelompok ataupun membentuk
assosiasi. Kelembagaan pertanian yang lainnya seperti penangkar benih,
pengusaha benih, kios pertanian, pasar desa, Perkumpulan Petani Pemakai Air
(P3A), Usaha Penyewaan Jasa Alsintan (UPJA), dan lain-lain, diberdayakan juga
seoptimal mungkin untuk mendukung pengembangan agribisnis. Pembiayaan
Pembiayaan pengembangan jagung antara lain bersumber dari: Kredit Usaha Rakyat
(KUR), Lembaga Mandiri Mengakar di Masyarakat (LM3), Bantuan Langsung
Masyarakat Kredit Insentif Pertanian (BLMKIP), kemitraan dan lainnya. Dalam
menerapkan strategi ini, penyuluh bisa berperan dalam memberikan bantuan
penjelasan cara-cara pengajuan pinjaman kredit.
2.7 Undang – Undang Yang Mengatur Tentang Jagung
UNDANG-UNDANG (UU) 1948 No. 29 (29/1948)
Peraturan tentang pemberantasan penimbunan barang
penting
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA.
Menimbang :
Perlu diadakan peraturan untuk memberantas penimbunan bahan makanan penting
gunamelancarkan peredaran barang-barang tersebut;
Mengingat :
Adanya Peraturan Menteri Kemakmuran No. 3 tahun 1946 jo. Peraturan Menteri
Kemakmuran No. 15 tahun 1947 tentang penimbunan barang, yang berdasarkan
Peraturan Dewan Pertahanan No. 15;
Mengingat
Pula : pasal 5 dan 20
Undang-undang Dasar, pasal IV Aturan Peralihan Undang-undang Dasar dan Maklumat
Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945;
Dengan persetujuan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat;
MEMUTUSKAN:
- Mencabut
"Peraturan Menteri Kemakmuran No. 3 tahun 1946" tentang penimbunan
barang, yang mengenai barang-barang: beras, gabah, padi, menir, jagung,
tepung-beras, gaplek, tapioca, garam, kopi, teh, gula dan minyak tanah;
- Menetapkan peraturan
sebagai berikut:
UNDANG-UNDANG
TENTANG PENIMBUNAN BARANG PENTING.
Pasal 1.
(1) Yang dimaksudkan dengan barang penting
dalam peraturan ini ialah: beras, gabah, padi, menir, tepung beras, jagung, geplek,
tepung geplek, tapioca, garam, kopi, teh, gula dan minyak tanah.
(2) Yang dimaksudkan dengan pedagang dalam
peraturan ini yalah orang atau badanmembeli, meerima atau menyimpan barang
penting dengan maksud untuk dijual, diserahkan atau dikirim kepada orang atau
badan lain baik yang masih berwujud barang penting asli, maupun yang sudah
dijadikan barang lain.
(3) Yang dimaksudkan dengan petani dalam
peraturan ini yalah orang atau badan yang mempunyai, menyewa atau menggarap
tanah untuk menghasilkan padi, jagung atau ketela pohon.
Pasal 2.
1)
Siapapun bukan pedagang atau petani tidak boleh
mempunyai atau menyimpan barang penting lebih dari pada guna pemakaian sendiri.
2)
Guna pemakaian sendiri termaksud dalam ayat (1), buat
satu jiwa setinggi-tingginya dihitung:
a. beras
..............15,- kg. atau sejumlah gabah, padi, menir, tepung beras, jagung
pipilan, gaplek, tepung-gaplek dan tapioca yang disamakan dengan beras itu.
b. garam
.............. 0,5 "
c. kopi biji
.......... 1,- "
d. " bubuk
......... 0,5 "
e. teh
................ 0,25 "
f. gula
............... 1,- "
g. minyak tanah
........1,- liter
3)
Satu kilgram beras disamakan dengan satu setengah
kilogram gabah, dengan dua kilogram padi, dengan satu kilogram menir atau
tepung beras, atau dengan satu kilogram jagung pipilan, atau dengan satu
kilogram gaplek, tepung gaplek atau tapioca.
4)
Guna keperluan zakat-al-fitrah kepada tiap-tiap
penduduk Islam dalam bulan Puasa diperkenankan menyimpan tiga kilogram beras
diatas 15 kilogram beras termaksud dalam ayat (2).
5)
Oleh yang berhak menerima Zakat-al-fitrah beras asal
dari Zakat-al-fitrah boleh disimpan diatas 15 kg. beras termaksud dalam ayat
(2) selama dua bulan sesudah menerima zakat-al-fitrah.
Pasal 4.
1)
Selama panen dan dua bulan berikutnya petani boleh
mempunyai atau menyimpan ataumenjual barang penting yang dihasilkan
sebanyak-banyaknya sejumlah hasil usaha-pertaniannya.
2)
Dua bulan sesudah panen lampau petani tidak boleh
mempunyai atau menyimpan barang penting lebih dari pada guna pemakaian sendiri
ditambah dengan kebutuhan biaya untuk melanjutkan usahanya sampai datangnya
panen yang berikut.
3)
Guna pemakaian sendiri termaksud dalam ayat (2)
dihitung buat satu jiwa selama satu bulan setinggi-tingginya sebanyak barang
penting sebagai termuat dalam pasal 2 ayat (2).
4)
Kebutuhan untuk melanjutkan usaha pertanian buat
tiap-tiap hektare tanaman sama dengan 75% (tujuh puluh lima persen) rata-rata
hasil kotor satu hektare tanaman, tetapi sabanyak-banyaknya:
a) Guna biaya lagi
penanaman padi, jagung atau ketela pohong, 1000 (seribu) kg. padi disamakan
dengan 800 (delapan ratus) kg. gabah atau 500 (lima ratus) kg. beras, atau 500
(liama ratus) kg. jagung pipilan atau 500 (lima ratus) kg. gaplek;
b) Guna bibit bagi
penanaman padi, 80 (delapan puluh) kg. padi atau 60 (enam puluh) kg. gabah, dan
bagi penanaman jagung, 30 (tiga puluh) kg. jagung pipilan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Tanaman jagung merupakan komoditi ekspor yang cukup mempunyai nilai
ekonomis yang relative tinggi di pasaran dunia, di samping itu tanaman jagung ini
adalah salah satu komoditas unggulan yang dikembangkan di Indonesia. Dimana subsistem hulu komoditi jagung masih diperlukan perkembangan dan penelitian agar pendapatan hasil panen kopi
bisa ditingkat. Demikian pula dengan subsistem on farmnya juga diperlukan
metode – metode baru dalam pemeliharaan jagung. Jika semua prosesnya sudah
berjalan sebagai mana mestinya tinggal kelembagaan dan pemerintah yang
memberikan kontribusi penuh kepada
petani agar komoditi jagung hasil perkebunan rakyat agar diberikan dapat berguna untuk masyarakat khususnya petani jagung.
3.2 Saran
Saran yang dapat disampaikan
dari hasil penulisan ini adalah sebaiknya pemerintah dan aparat desa lebih
memperhatikan masyarakat dan sering memberikan pelatihan untuk menambah
keahlian dan ketrampilan masyarakat sehingga masyarakat memiliki modal dalam
bentuk pengetahuan dan keahlian dalam penanaman jagung agar dapat tumbuh dan berkembang lebih. Kritik
dan saran dapat membantu agar makalah ini dapat berguna sebagaimana mestinya.